Pencarian

Satresnarkoba Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Motor dan Puluhan Paket Narkotika Disita

Jumat, 29 Mei 2026 • 14:05:01 WIB
Satresnarkoba Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Motor dan Puluhan Paket Narkotika Disita
Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan dua pengedar sabu beserta puluhan paket narkotika.

BINJAI — Dua orang pengedar narkotika jenis sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Binjai dalam operasi yang digelar baru-baru ini. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka.

Barang Bukti yang Diamankan dari Kedua Tersangka

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi puluhan paket sabu yang sudah siap diedarkan kepada para pembeli.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka untuk mengantar barang kepada pelanggan. Sepeda motor tersebut kini turut diamankan di Mapolres Binjai untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Peran Tersangka dalam Jaringan Peredaran Sabu

Kedua tersangka diduga memiliki peran yang saling terhubung dalam rantai peredaran narkoba di Kota Binjai. Salah satu dari mereka diduga sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu ke tangan pemakai, sementara yang lainnya berperan sebagai pengecer yang menjual barang haram tersebut secara eceran.

Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan kedua tersangka dengan jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah Sumatera Utara. Pengembangan kasus ini dilakukan untuk membongkar rantai pemasok hingga ke tingkat atas.

Langkah Polisi Usai Penangkapan

Satresnarkoba Polres Binjai memastikan akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Binjai.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup, tergantung peran masing-masing dalam kasus ini.

Apa dampak peredaran sabu bagi warga Binjai?

Peredaran narkotika seperti sabu sangat meresahkan warga karena dapat merusak generasi muda dan memicu tindak kriminalitas lain. Warga berharap polisi terus melakukan penggerebekan dan patroli rutin untuk membersihkan lingkungan dari peredaran barang haram tersebut.

Bagaimana warga bisa melaporkan jika mengetahui transaksi narkoba?

Masyarakat dapat melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba melalui hotline Polres Binjai atau langsung mendatangi kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya oleh pihak kepolisian.

Bagikan
Sumber: nusantaraterkini.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks