SERGAI — Razia gabungan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, melibatkan 33 personel Polres Sergai, 5 personel BNN Kabupaten Sergai, serta 3 personel POM TNI Tebing Tinggi. Operasi ini menyasar dua tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres Sergai.
Selain Ryan Cafe dan KTV, petugas juga memeriksa THM Captain Amerika. Di lokasi tersebut, 15 pengunjung menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Empat Pengunjung Bawa Narkoba, Patungan Beli Ekstasi
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengungkapkan, dari Ryan Cafe dan KTV petugas mengamankan dua butir pil ekstasi dan satu paket daun ganja. Barang bukti tersebut diamankan dari empat orang pengunjung berinisial MF, LM, MV dan EA.
"Ekstasi tersebut dibeli dengan cara patungan seharga Rp 500 ribu. Sedangkan ganja diamankan dari pengunjung berinisial RR dibeli seharga Rp 30 ribu," papar Kasi Humas.
Ada Pengunjung di Bawah Umur dan Oknum Honorer
Proses razia berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Saat ini, 27 orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Sergai untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Kasi Humas menyebutkan, beberapa di antara pengunjung yang diamankan masih berstatus di bawah umur dan ada juga oknum honorer. Identitas dan jumlah pasti dari masing-masing kategori tersebut masih dalam pendalaman penyidik.
Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba di Sergai
Polres Sergai menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tindakan tegas ini merupakan amplifikasi program prioritas Kapolda Sumut dalam memberantas narkotika.
"Kami menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Kasi Humas dalam keterangannya.