Seorang peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berinisial MS (72) melaporkan Rumah Sakit Grandmed Lubuk Pakam ke BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Laporan ini terkait biaya tambahan sebesar Rp16.183.300 yang dikenakan dalam tindakan operasi
Pasien JKN Usia 72 Tahun Laporkan RS Grandmed Lubuk Pakam ke BPJS, Biaya Tambahan Operasi Lutut Tembus Rp16 Juta
Selasa, 02 Juni 2026 • 22:57:41 WIB
Bagikan
Sumber:
sumut.antaranews.com
This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.