Pencarian

Kanwil Kemenkum Sumut dan Polda Sumut Siapkan Nota Kesepahaman Perlindungan Kekayaan Intelektual, Target Tekan Pelanggaran Merek dan Paten

Rabu, 03 Juni 2026 • 11:00:15 WIB
Kanwil Kemenkum Sumut dan Polda Sumut Siapkan Nota Kesepahaman Perlindungan Kekayaan Intelektual, Target Tekan Pelanggaran Merek dan Paten
Kanwil Kemenkum Sumut dan Polda Sumut bersiap tanda tangan nota kesepahaman perlindungan kekayaan intelektual.

MEDAN — Kanwil Kemenkum Sumut mematangkan rencana audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut guna membahas kerja sama perlindungan kekayaan intelektual. Rapat persiapan digelar Selasa lalu di Medan, dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang.

Mengapa Kolaborasi dengan Polisi Diperlukan?

Kortini menekankan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi krusial untuk memperkuat ekosistem KI di Sumatera Utara. "Kerja sama dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual," ujarnya.

Menurut dia, kolaborasi ini akan meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran KI yang terus berkembang di daerah.

Isi Kerja Sama: dari SDM hingga Penanganan Pelanggaran

Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumut telah menyiapkan sejumlah bahan koordinasi yang akan dibahas dalam audiensi tersebut. Beberapa poin utama meliputi:

  • Penguatan kapasitas sumber daya manusia — pelatihan bersama bagi penyidik dan pegawai untuk memahami seluk-beluk KI.
  • Peningkatan pemahaman publik — edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya mendaftarkan hak cipta, merek, dan paten.
  • Mekanisme penanganan dugaan pelanggaran — penyusunan prosedur yang lebih efektif dan terintegrasi antara kedua instansi.

Target: Nota Kesepahaman Segera Diteken

Rencana audiensi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut akan membahas peluang kerja sama yang lebih formal, baik melalui nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama. Kanwil Kemenkum Sumut berharap langkah ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap karya, inovasi, dan produk unggulan daerah di Sumatera Utara.

Kortini menambahkan, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan dan perlindungan KI di daerah, terutama dalam menghadapi tantangan pelanggaran yang kian variatif.

Apa Dampaknya bagi Pemilik Merek dan Inovator di Sumut?

Dengan adanya kerja sama ini, pemilik merek dagang, pencipta karya seni, dan inventor di Sumatera Utara diharapkan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih cepat dan terpadu. Pelanggaran seperti pembajakan, pemalsuan produk, atau pencurian desain industri bisa ditindak lebih efektif karena melibatkan langsung kepolisian.

Langkah ini juga menjadi sinyal bagi pelaku UMKM dan industri kreatif bahwa pemerintah daerah serius menjaga hak kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi.

Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks