Pencarian

Bobby Nasution Desak 29 Pemkab/Pemko di Sumut Tuntaskan Perkada dan Tender, Penyaluran DBH Masih Tertahan

Kamis, 11 Juni 2026 • 18:57:31 WIB
Bobby Nasution Desak 29 Pemkab/Pemko di Sumut Tuntaskan Perkada dan Tender, Penyaluran DBH Masih Tertahan
Gubernur Sumut Bobby Nasution minta 29 Pemkab/Pemko tuntaskan Perkada dan tender untuk pencairan DBH 2026.

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta para bupati dan wali kota segera menyelesaikan seluruh kewajiban administratif untuk pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026. Permintaan itu disampaikan dalam rapat virtual dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Rabu (10/6/2026) malam.

Tenggat Juni, Belum Ada Transfer Dana Masuk ke Daerah

Bobby menyoroti lambatnya realisasi penyaluran DBH yang sudah ditargetkan selesai pada bulan ini. “Dari tenggat waktu bulan Juni yang kami berikan agar semua dana dapat tersalurkan ke Pemkab/Pemko, namun sampai saat ini belum ada yang ditransfer karena kendala administrasi,” ujarnya.

Dari 29 kabupaten/kota penerima alokasi, baru 16 daerah yang tuntas menyusun Perkada. Sisanya masih merampungkan dokumen tersebut. Lebih parah lagi, dari 16 daerah yang sudah memiliki Perkada, sepuluh di antaranya belum memulai proses tender pengadaan barang dan jasa.

Bobby Minta Penjelasan Daerah yang Belum Rampung

Dalam rapat itu, mantan Wali Kota Medan tersebut secara khusus meminta penjelasan dari daerah yang belum menyelesaikan Perkada. Ia ingin tahu kendala yang dihadapi di lapangan, apakah terkait sumber daya aparatur, koordinasi internal, atau teknis penyusunan anggaran.

“Kegiatan ini murni untuk pembangunan di kabupaten/kota. Saya minta jangan ada yang mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dari program ini. Ini menjadi catatan serius bagi kita semua,” tegas Bobby dalam arahannya.

Serapan Anggaran DBH Harus Bebas Masalah Hukum

Bobby mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menghitung dan menggunakan anggaran DBH. Ia menekankan serapan dana harus sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen segera mentransfer dana DBH setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Proyek Fisik dan Nonfisik Wajib Berkualitas

Di akhir rapat, Bobby meminta seluruh proyek pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, dilaksanakan dengan kualitas terbaik. Tujuannya agar manfaat DBH benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di kabupaten/kota. Ia juga mendesak percepatan penyelesaian kewajiban administrasi agar Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat segera mengalir ke kas daerah masing-masing.

Bagikan
Sumber: okemedan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks