DELISERDANG — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menilai selama ini rekomendasi APKASI lebih banyak tertuju ke kementerian terkait di pusat. Padahal, pemerintah provinsi adalah mitra strategis yang langsung berhadapan dengan kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Rekomendasi langsung ke kementerian terkait itu bagus. Namun, kadang-kadang kita juga perlu rekomendasi kepada pemerintah provinsi. Ini penting untuk mengurangi kesenjangan hubungan serta menyinkronkan kebijakan fiskal dan anggaran antara provinsi dan kabupaten,” ujar Bobby di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubukpakam.
Pajak Kendaraan Mewah di Kota, LCGC di Kabupaten Diusulkan Berbeda
Dalam forum yang sama, Bobby juga menyoroti kebijakan pajak kendaraan bermotor. Ia mengusulkan agar tarif tidak lagi diseragamkan di seluruh daerah Sumut. Menurutnya, daerah perkotaan dengan ekonomi tinggi bisa dikenakan tarif lebih besar untuk kendaraan mewah. Sementara kabupaten dan kendaraan kategori ekonomi seperti Low Cost Green Car (LCGC) perlu mendapat skema yang lebih proporsional.
“Kita perlu memikirkan formula yang lebih adil sesuai karakteristik masing-masing daerah, sehingga distribusi kendaraan dan potensi penerimaan opsen pajak dapat lebih merata,” kata mantan Wali Kota Medan itu.
Bantuan Keuangan Provinsi Cair Juli 2026, Deliserdang Dapat Jatah Besar
Bobby mengumumkan bahwa Pemprov Sumut akan menambah alokasi Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) kepada kabupaten/kota pada Juli 2026. Kabupaten Deliserdang disebut menjadi salah satu daerah yang memperoleh porsi cukup besar. Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan HUT APKASI di Deliserdang yang dinilai menggerakkan sektor perhotelan, UMKM, dan kuliner lokal.
Bupati Deliserdang Soroti Keterbatasan Fiskal di Tengah Digitalisasi dan Krisis Iklim
Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyebut sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah kabupaten saat ini. Mulai dari dinamika regulasi, percepatan digitalisasi pelayanan publik, penguatan ketahanan pangan akibat perubahan iklim, hingga pemenuhan infrastruktur dasar di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Di tengah keterbatasan anggaran, kita dituntut kreatif dan inovatif tanpa mengesampingkan pemenuhan hak dasar masyarakat. Kita harus mampu menyatukan suara untuk memformulasikan kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada kemandirian daerah,” tegas Asri.
APKASI: Lahir dari Reformasi 1998, Kini Fokus pada Evaluasi UU 23/2014
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengingatkan bahwa asosiasi ini lahir 26 tahun lalu sebagai bagian dari semangat Reformasi 1998 untuk memperkuat otonomi daerah. Ia mengapresiasi sambutan Pemkab Deliserdang yang menyuguhkan atraksi budaya dan kuliner khas Sumut kepada para peserta.
“Dalam pertemuan ini nantinya kita akan mengevaluasi dan membahas implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta memperkuat jejaring ekonomi sekaligus mempromosikan potensi unggulan dan investasi dari masing-masing kabupaten ke tingkat nasional,” ujar Bursah.
Kegiatan yang dihadiri lebih dari 200 bupati dari berbagai daerah di Indonesia ini juga menjadi ajang melahirkan praktik terbaik (best practices) dalam tata kelola pemerintahan daerah. Rangkaian HUT ke-26 APKASI akan berlangsung dengan sejumlah agenda strategis bagi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.