Pencarian

Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Warga Desa Ponco Warno, PT SIS Berjanji Pasang Peredam Suara Tambahan

Kamis, 06 Agustus 2026 • 15:33:01 WIB
Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Warga Desa Ponco Warno, PT SIS Berjanji Pasang Peredam Suara Tambahan
Komisi IV DPRD Langkat memimpin Rapat Dengar Pendapat mediasi warga Desa Ponco Warno dan PT SIS di gedung DPRD setempat, Rabu (5/8/2026).

LANGKAT — Puluhan warga Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, akhirnya mendapat kepastian penyelesaian keluhan mereka atas aktivitas operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Salapian Indo Sawit (SIS). Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD setempat, Rabu (5/8/2026).

RDP yang dipimpin H. Rahmanuddin Rangkuti itu turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Camat Salapian, Kepala Desa Ponco Warno, serta manajemen PT SIS.

Keluhan Warga: Bising hingga Bau Menyengat

Perwakilan warga Desa Ponco Warno, Sehate Karo-Karo, menyampaikan bahwa kebisingan dari pabrik terasa hingga ke permukiman. Selain itu, aroma tidak sedap juga sesekali muncul dari aktivitas pengolahan kelapa sawit.

“Kami berharap pihak perusahaan dapat segera mengambil langkah nyata agar kebisingan maupun bau yang ditimbulkan tidak lagi mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Sehate dalam pertemuan tersebut.

Komitmen Perusahaan: Peredam Baru Sudah Tiba

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Tata Usaha PT SIS, Adi Kurniawan, menyampaikan bahwa perusahaan sebelumnya telah memasang peredam suara. Namun, karena hasilnya dinilai belum optimal, manajemen memutuskan menambah material berupa pelat peredam.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat. Saat ini kami telah memesan material tambahan untuk mengurangi kebisingan, dan peralatan tersebut sudah tiba pada awal Agustus,” katanya.

Pernyataan itu dipertegas Asisten Kepala PT SIS, Iwan Hamdani Nasution. Ia memastikan pemasangan peredam tambahan akan diselesaikan dalam waktu tiga minggu. “Kami akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan menargetkan pemasangan peredam selesai dalam tiga minggu ke depan,” ujarnya.

DPRD Minta Warga Beri Waktu, Ingatkan Peran Perusahaan

Menanggapi komitmen tersebut, H. Rahmanuddin Rangkuti meminta masyarakat memberikan waktu kepada perusahaan untuk menyelesaikan proses pemasangan peredam suara sesuai target yang telah disampaikan.

Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga hubungan harmonis antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, keberadaan PT SIS turut memberikan manfaat bagi daerah melalui penyerapan tenaga kerja, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Kami berharap tercipta suasana yang kondusif antara masyarakat dan perusahaan. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik temu dalam penyelesaian persoalan yang telah disampaikan masyarakat kepada Komisi IV DPRD Langkat,” kata Rahmanuddin.

DLH: Dokumen Lingkungan Perusahaan Lengkap

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Yassir Wagdhi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, PT Salapian Indo Sawit telah memenuhi kelengkapan dokumen perizinan lingkungan. Hal ini menjadi catatan penting dalam pengawasan operasional pabrik ke depan.

Follow redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: harianstar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks