GUNUNGSITOLI — Pemprov Sumut memastikan RSUD dr M Thomsen Nias tidak lagi dibiarkan dalam ketidakjelasan status. Bobby Nasution menyebut rumah sakit yang berlokasi di Gunungsitoli ini sejatinya merupakan fasilitas rujukan regional yang harus melayani pasien dari empat kabupaten/kota di Kepulauan Nias.
"Rumah sakit dr Thomsen, kami akan putuskan biar diselesaikan. Rumah sakit ini, sebenarnya rumah sakit regional. Seluruh (masyarakat) Kepulauan Nias rujukannya bisa ke sini," kata Bobby usai peninjauan, Kamis.
Akar Masalah: Aset Pemkab Nias yang Berada di Wilayah Pemkot Gunungsitoli
Persoalan mendasar yang membelit RSUD dr Thomsen bukan terletak pada pelayanan medis, melainkan administrasi aset. Seluruh aset rumah sakit ini tercatat milik Pemerintah Kabupaten Nias, sementara secara administratif bangunan tersebut kini berada di wilayah Kota Gunungsitoli.
Kota Gunungsitoli lahir sebagai daerah otonom baru melalui pemekaran dari Kabupaten Nias berdasarkan Undang-undang Nomor 47 Tahun 2008. Sejak saat itu, status kepemilikan aset menjadi ganjalan.
"Jadi persoalannya, masalah administrasi saja karena pemekaran. Jadi bingung siapa yang membangun antara bupati atau wali kota," ujar Bobby menjelaskan kebuntuan yang selama ini terjadi.
Dokter Hampir Lengkap tapi Alat Medis Tak Layak
Dari sisi sumber daya manusia, RSUD dr Thomsen sebenarnya hampir memiliki kelengkapan dokter spesialis. Namun, kelengkapan tersebut tidak diimbangi ketersediaan alat kesehatan yang memadai.
"Rumah sakit ini merupakan rumah sakit hampir lengkap dokternya, bukan sudah lengkap. Tadi ada dokter syaraf alat kesehatannya tidak ada, dan CT scan sudah rusak selama dua tahun. Ini akan coba kita perbaiki," ungkapnya.
Pemprov Sumut tidak hanya berfokus pada alat medis. Kerusakan fisik bangunan rumah sakit yang berdiri sejak era 1960-an ini juga masuk dalam daftar prioritas penanganan.
"Masalah alat medis atau bangunan yang rusak ini, mau kita coba selesaikan," tegas mantan Wali Kota Medan tersebut.
Rumah Sakit Bersejarah Peninggalan Misi Kesehatan Jerman
RSUD dr M Thomsen memiliki jejak sejarah panjang di Pulau Nias. Fasilitas ini pertama kali dibangun pada 1963 oleh organisasi keagamaan BNKP bekerja sama dengan lembaga VEM asal Jerman. Nama dr Martin Thomsen diabadikan sebagai penghormatan kepada dokter yang melayani masyarakat Nias pada masa itu.
Secara resmi, rumah sakit ini berganti nama dari RSUD Gunungsitoli menjadi RSUD dr M Thomsen Nias pada Januari 2021.
Saat ini, sejumlah rumah sakit milik pemerintah daerah lainnya telah berdiri di Kepulauan Nias, tersebar di Kabupaten Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat. Dengan adanya keputusan untuk menyelesaikan RSUD dr Thomsen, jaringan rujukan kesehatan antarwilayah di kepulauan tersebut diharapkan semakin kuat.