Pencarian

Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumatera Utara Usut Kematian Perempuan di Medan, Keluarga Curiga Ada Kejanggalan

Senin, 10 Agustus 2026 • 15:42:01 WIB
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumatera Utara Usut Kematian Perempuan di Medan, Keluarga Curiga Ada Kejanggalan
Komisi III DPR RI memanggil Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan untuk mengusut tuntas kasus kematian perempuan berinisial L di Medan.

MEDAN — Kasus kematian seorang perempuan berinisial L di Kota Medan berbuntut panjang. Komisi III DPR RI memanggil jajaran Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan untuk mengusut tuntas proses penyidikan yang sempat menuai keraguan dari pihak keluarga.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya mencermati kasus ini lantaran keluarga korban merasakan adanya sejumlah kejanggalan atas peristiwa yang terjadi. Ia menegaskan, pengusutan harus dilakukan secara transparan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

"Maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan," kata Habiburokhman melalui video di akun instagramnya, Senin (10/8).

Penyidikan Diminta Gunakan Pendekatan Ilmiah

Habiburokhman mengingatkan agar kepolisian tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait penyebab kematian L. Ia menekankan penyelidikan dan penyidikan harus berjalan objektif, profesional, serta menggunakan pendekatan ilmiah.

"Kami Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban untuk melakukan rapat dengar pendapat umum," ujarnya.

Kronologi Penemuan Korban di Kamar Mandi

Perempuan berinisial L ditemukan meninggal dunia di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ditemukan, korban berada di dalam kamar mandi dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, ada dua saksi yang berada di luar kamar mandi saat kejadian, yakni IH dan M yang merupakan anak mereka.

"Posisi korban dikunci dari dalam. Dan posisi terakhir mayat korban mohon maaf itu menutupi, menyender ke dalam ke pintu. Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri," ucap Calvijn.

Posisi Senjata Api Jadi Sorotan

Terkait posisi senjata api, Calvijn menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, senjata tersebut sudah berada di luar kamar mandi. Namun berdasarkan keterangan Bripda IH, senjata itu sebelumnya berada di tangan korban dan sempat diambil oleh IH setelah kejadian.

"Kemarin sudah saya jelaskan senjata api itu berdasarkan pada saat di TKP itu sudah berada di luar kamar mandi. Dan pada saat itu berada terakhir diambil oleh saksi IH persis berada di tangannya korban," ucapnya.

Rapat dengar pendapat umum antara Komisi III DPR RI bersama Polda Sumatera Utara dan keluarga korban dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/8). Hasil penyidikan yang disampaikan kepolisian nantinya akan menjadi bahan evaluasi pengawasan Dewan terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Follow redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jurnas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks