Pencarian

Kolombia Jadi Negara Kedua yang Akui Kedaulatan Israel atas Golan, Langkah Kontroversial di Tengah Ketegangan Regional

Selasa, 11 Agustus 2026 • 11:29:01 WIB
Kolombia Jadi Negara Kedua yang Akui Kedaulatan Israel atas Golan, Langkah Kontroversial di Tengah Ketegangan Regional
Kolombia secara resmi mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri pada Senin (10/8).

SUMATERA UTARA — Pengakuan tersebut tertuang dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Kolombia yang dirilis Senin (10/8). Langkah ini diambil berdasarkan kesepakatan bilateral yang ditandatangani dengan Israel pada 8 Agustus, atau sehari setelah presiden baru dilantik. Keputusan ini membalikkan posisi lama Kolombia yang selama puluhan tahun konsisten mendukung resolusi PBB mengenai status Golan.

Alasan Keamanan di Balik Keputusan Kolombia

"Mengingat ketidakstabilan regional yang sedang berlangsung di Timur Tengah dan pentingnya Dataran Tinggi Golan bagi keamanan Israel, pemerintah Kolombia mengakui kedaulatan Israel atas wilayah ini, serta hak negara untuk mempertahankan diri dari ancaman eksternal," demikian bunyi pernyataan Kemlu Kolombia yang dikutip ANTARA dari Sputnik, Selasa (11/8).

Pernyataan itu menegaskan bahwa keputusan diambil dengan pertimbangan situasi keamanan yang memburuk di kawasan Timur Tengah. Bagi Israel, Golan dianggap sebagai wilayah strategis untuk memantau pergerakan militer di perbatasan Suriah dan Lebanon.

Sejarah Panjang Perebutan Golan Sejak 1967

Dataran Tinggi Golan merupakan bagian dari wilayah Suriah hingga 1967. Pada Perang Enam Hari, pasukan Israel menduduki wilayah tersebut. Dua tahun berselang, dalam Perang Yom Kippur, kedua negara kembali bertempur hingga akhirnya mencapai kesepakatan gencatan senjata dan pemisahan kekuatan pada 1974. Sejak saat itu, pasukan pemelihara perdamaian PBB ditugaskan di Golan untuk mengawasi gencatan senjata.

Status Golan sebagai wilayah pendudukan telah menjadi konsensus internasional selama lebih dari lima dekade. Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 497 tahun 1981 secara tegas menyatakan aneksasi Golan oleh Israel sebagai tindakan ilegal dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Preseden AS pada 2019 dan Kecaman Global

Langkah Kolombia mengikuti jejak Amerika Serikat yang pada Maret 2019, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, secara resmi mengakui Golan sebagai bagian dari wilayah Israel. Saat itu, pengakuan AS menjadi yang pertama kalinya dari negara asing dan langsung menuai kecaman luas.

Mayoritas anggota Dewan Keamanan PBB menyatakan penyesalan mendalam atas keputusan Trump dan menegaskan kembali pandangan mereka bahwa Golan adalah wilayah Suriah yang diduduki Israel. Sikap tersebut sejalan dengan hukum internasional yang melarang perolehan wilayah melalui kekuatan militer.

Keputusan Kolombia kali ini diprediksi akan kembali memicu reaksi keras dari negara-negara Arab dan organisasi internasional. Suriah, yang masih berkonflik dengan Israel mengenai status Golan, dipastikan akan menempuh jalur diplomatik untuk memprotes langkah Bogota.

Bagi Kolombia, keputusan ini menandai pergeseran signifikan dalam politik luar negerinya. Negara Amerika Latin itu selama ini dikenal memiliki hubungan dekat dengan dunia Arab dan kerap menyuarakan dukungan terhadap hak-hak Palestina di forum-forum multilateral. Perubahan sikap yang tiba-tiba ini menjadi pertanyaan besar bagi pengamat hubungan internasional, terutama terkait arah kebijakan luar negeri pemerintahan baru di bawah Presiden Abelardo de la Espriella.

Follow redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks