TEBING TINGGI — Wali Kota Tebing Tinggi menerima audiensi Kompol Bima Anggalaksana, siswa Sespimmen Polri, di lingkungan Pemkot setempat. Kedatangan perwira yang pernah menjabat sebagai Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut ini bertujuan mengumpulkan data riset terkait penanganan kejahatan jalanan.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota menindaklanjuti permohonan pengisian kuesioner dengan instruksi tegas kepada jajarannya. Badan Kesbangpol dan Dinas Perhubungan diminta memberikan data riil sesuai kondisi di lapangan, bukan sekadar angka administratif.
Riset Pemetaan Patroli Gabungan TNI-Polri
Kompol Bima Anggalaksana menjelaskan bahwa riset ini dirancang untuk memotret keterpaduan antarinstansi dalam menjaga keamanan kota. Ia menyoroti kolaborasi yang melibatkan Pemko Tebing Tinggi, Polres, Brimob, hingga TNI dalam patroli keamanan bersama.
Data yang terkumpul nantinya akan mendokumentasikan skema kolaborasi lintas sektor yang telah berjalan. Menurutnya, Tebing Tinggi menjadi lokasi yang relevan karena memiliki pengalaman konkret dalam menggelar patroli gabungan di wilayah perkotaan.
Kuesioner Terbuka untuk Masukan Pemkot
Kompol Bima menambahkan bahwa instrumen riset yang digunakan bersifat fleksibel. Pihak Pemkot Tebing Tinggi dipersilakan memberikan masukan atau koreksi agar kuesioner semakin valid dan mencerminkan situasi aktual di lapangan.
Keterbukaan ini dinilai penting karena data penanganan kejahatan jalanan kerap berbeda antara catatan kepolisian dan pengalaman warga di tingkat kelurahan. Masukan dari pemerintah kota diharapkan mampu menjembatani perbedaan perspektif tersebut.
Komitmen Jaga Kondusivitas Kota
Pertemuan resmi itu ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memelihara kondusivitas Tebing Tinggi. Wali Kota didampingi Kepala Badan Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kadishub Yustin Bernard Hutapea, serta Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendukung riset kepolisian yang berdampak langsung pada kebijakan keamanan perkotaan. Hasil kajian tersebut diharapkan bisa menjadi rujukan bagi daerah lain di Sumatera Utara dalam membangun sinergi penanganan kejahatan jalanan.