KISARAN — Langkah Pemkab Asahan mengguyur organisasi kemasyarakatan (ormas) GNPK-RI dengan hibah Rp600 juta menuai sorotan. Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Karya Peduli Bangsa, Riza Nurmansyah Tanjung, mempertanyakan output dari dana sebesar itu, terutama di tengah instruksi pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran.
Menurut Riza, hibah untuk lembaga yang membawa nama besar pencegahan korupsi harus diiringi akuntabilitas yang jelas. Ia meragukan kegiatan GNPK-RI yang dinilai baru sebatas sosialisasi.
"Bagaimana mungkin lembaga anti korupsi bisa menerima dana hibah sebegitu besar yang kegiatannya dipertanyakan dan diduga kegiatannya hanya sebatas sosialisasi saja," ujarnya di Kisaran, Senin (24/8/2026).
Efisiensi Anggaran Versus Dana Hibah
Riza menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi memang menjadi tugas bersama, namun alokasi anggaran harus proporsional. Ia menyayangkan jika di tengah kebijakan penghematan belanja negara, justru ada dana hibah mengalir ke ormas tanpa kejelasan program.
"Penindakan dan upaya pencegahan korupsi menjadi tugas bersama, namun jika Pemkab memberikan hibah cukup besar kepada lembaga tersebut patut dipertanyakan," kata Riza.
Status Terdaftar di Kesbangpol Sejak 2023
Keberadaan GNPK-RI di Kabupaten Asahan dibenarkan oleh Kepala Seksi Analisa Bidang Politik dan Organisasi Masyarakat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Asahan, V.M Sihombing. Ia menyebut GNPK-RI telah tercatat secara resmi di lembaganya sejak 2023.
"Benar ada menerima hibah. GNPK-RI telah tercatat di Kesbangpol Asahan sejak 2023," ujarnya.
Sihombing menambahkan, setiap lembaga yang terdaftar berhak mengajukan bantuan hibah sepanjang memenuhi persyaratan administratif. GNPK-RI sendiri disebut memiliki struktur kepengurusan hingga tingkat pusat, sehingga memenuhi syarat formal pengajuan.
Respons Ketua GNPK-RI Asahan
Ketua GNPK-RI Asahan, Joni Lubis, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima hibah dari Pemkab Asahan senilai Rp600 juta untuk tahun 2025. Ia membantah tudingan bahwa organisasinya tidak melakukan kegiatan apa pun.
"Kegiatannya ada ko," tegas Joni.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari Pemkab Asahan mengenai rincian penggunaan anggaran hibah Rp600 juta tersebut, termasuk daftar kegiatan yang telah atau akan dilaksanakan oleh GNPK-RI sepanjang tahun berjalan.