Pencarian

Bupati Paluta Teken Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Enam Sertifikat Langsung Diserahkan ke Nazir

Jumat, 28 Agustus 2026 • 18:25:01 WIB
Bupati Paluta Teken Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Enam Sertifikat Langsung Diserahkan ke Nazir
Bupati Paluta menandatangani Perjanjian Kerja Sama Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf se-Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (27/8).

Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Reski Basyah Harahap menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf se-Kabupaten Paluta, Kamis (27/8). Enam sertifikat tanah wakaf langsung diserahkan kepada nazir di Kecamatan Padang Bolak dan Portibi sebagai tindak lanjut konkret dari kerja sama tersebut. Langkah ini diambil untuk memperkuat legalitas aset umat sekaligus membuka peluang pemanfaatan lahan wakaf secara produktif.

PADANG LAWAS UTARA — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara bergerak cepat mengamankan aset umat. Enam sertifikat tanah wakaf kini resmi terbit dan diserahkan langsung kepada nazir, menyusul penandatanganan kerja sama percepatan pendaftaran tanah wakaf yang digelar di Ruang Rapat Bupati Paluta, Kamis (27/8).

Penandatanganan itu melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Paluta Muhammad Junaidi, Kepala Kantor Kemenag Paluta Mara Timbul Daulay, Ketua BWI Paluta Sarifuddin Harahap, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan Anita Noveria Lismawaty.

Enam Sertifikat Pertama Langsung Diserahkan ke Nazir

Dari enam sertifikat yang diserahkan, empat di antaranya berada di Kecamatan Padang Bolak dan dua sertifikat lainnya di Kecamatan Portibi. Penyerahan ini menjadi bukti bahwa kerja sama yang diteken langsung diikuti aksi nyata di lapangan, bukan sekadar seremonial belaka.

Kegiatan ini digelar secara hibrida dan terhubung dengan penandatanganan nota kesepahaman tingkat Provinsi Sumatera Utara yang berpusat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Gubernur Sumut Siap Jadi Orang Tua Asuh Nazir

Di tengah acara, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan komitmennya yang cukup tegas. Ia bahkan menyatakan kesediaannya menjadi orang tua asuh bagi para nazir wakaf di provinsi itu.

"Saya siap menjadi orang tua asuh bagi para Nazir. Dari 14.000 bidang tanah, baru sekitar 97 yang ada SK Nazirnya. Ini menjadi PR besar kita bersama ke depan yang harus segera diselesaikan," tegas Bobby.

Angka itu menunjukkan pekerjaan rumah yang masih sangat besar. Dari ribuan bidang tanah wakaf yang tersebar, baru sebagian kecil yang memiliki legalitas lengkap berupa surat keputusan nazir.

Legalitas Jadi Kunci Pemanfaatan Aset Produktif

Menurut Bobby, sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar soal administrasi. Kepastian hukum yang lahir dari sertifikat justru menjadi pintu masuk untuk mengembangkan aset wakaf secara produktif, baik melalui kolaborasi dengan pihak ketiga maupun investor.

Lahan wakaf yang sudah bersertifikat bisa dikembangkan untuk berbagai kepentingan masyarakat, seperti pembangunan rumah sakit dan sekolah. Dengan begitu, aset umat tidak hanya diam, tetapi memberi manfaat nyata bagi warga sekitar.

Satgas Khusus dan Target Sertifikasi Tahunan

Untuk mempercepat proses yang dinilai masih lambat itu, Bobby menginstruksikan pembentukan satuan tugas khusus di daerah. Target sertifikasi tahunan yang jelas dan terukur diminta segera disusun oleh setiap kabupaten dan kota.

Ia juga mengajak seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara untuk ikut menjadi orang tua asuh aset wakaf di wilayah masing-masing. Ajakan ini sekaligus menjadi dorongan agar percepatan sertifikasi tidak berhenti di Paluta saja.

Wacana Wakaf Uang untuk ASN

Selain sertifikasi, Pemprov Sumut juga mewacanakan program wakaf uang bagi aparatur sipil negara secara sukarela. Nominalnya cukup ringan, sekitar Rp10.000 hingga Rp20.000 per bulan, yang akan disalurkan melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf sekaligus memastikan aset umat di Kabupaten Paluta terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Follow redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks