Pencarian

Kemenkum Sumut Harmonisasi Lima Ranperbup Nias Utara, Opsen Pajak hingga Standar Harga Satuan 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 • 18:27:31 WIB
Kemenkum Sumut Harmonisasi Lima Ranperbup Nias Utara, Opsen Pajak hingga Standar Harga Satuan 2027
Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi memimpin rapat harmonisasi lima Ranperbup Nias Utara di Medan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memastikan lima Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Nias Utara telah selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini ditempuh untuk menghindari potensi gugatan serta memastikan regulasi yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

MEDAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memastikan lima Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Nias Utara telah selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini ditempuh untuk menghindari potensi gugatan serta memastikan regulasi yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah. Proses ini bertujuan memastikan setiap regulasi memiliki landasan hukum yang tepat dan tidak menimbulkan disharmoni, baik secara vertikal dengan peraturan di atasnya maupun horizontal antarperaturan.

Lima Ranperbup yang Diharmonisasi

Kelima rancangan yang dibahas mencakup berbagai aspek pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. Pertama, Ranperbup tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Kedua, Ranperbup tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Nias Utara juga mengajukan Ranperbup tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026. Dua rancangan lainnya adalah Ranperbup Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Tahun 2026 serta Ranperbup Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2027.

Mengapa Harmonisasi Diperlukan?

Ignatius menjelaskan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas administratif. Harmonisasi berfungsi sebagai instrumen pencegahan dini terhadap potensi konflik regulasi yang bisa berujung pada gugatan hukum di kemudian hari.

"Harmonisasi diperlukan untuk meminimalisir potensi gugatan, memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, serta menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat," ujar Ignatius di Medan, Kamis.

Masukan Substantif dari Perancang Peraturan

Dalam pembahasan tersebut, para perancang peraturan perundang-undangan memberikan sejumlah catatan penting. Masukan yang disampaikan meliputi penyempurnaan judul dan dasar hukum, konsistensi istilah yang digunakan, penyesuaian konsideran, hingga sistematika pasal.

Seluruh masukan tersebut diterima oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara sebagai bahan penyempurnaan rancangan. Pihak pemkab berkomitmen menindaklanjuti catatan yang diberikan sebelum peraturan tersebut ditetapkan.

Ignatius menambahkan, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya memenuhi aspek legal formal. Lebih dari itu, regulasi yang dihasilkan harus memberikan kepastian hukum dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Kanwil Kemenkum Sumut berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam membangun regulasi yang berkualitas, harmonis, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nias Utara.

Follow redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks