MEDAN — Sri Rezeki resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan menggantikan Rajudin Sagala. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Selasa (1/9/2026), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas beserta Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.
Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029. Setelah keputusan dibacakan Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit, Sri Rezeki mengucapkan sumpah janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, Mardison.
Rico Waas: Fungsi Pengawasan dan Anggaran Jadi Prioritas
Di hadapan pimpinan dan anggota dewan yang baru, Rico Waas menyampaikan harapan agar kepemimpinan Sri Rezeki membawa semangat baru dalam menjalankan fungsi legislatif. Menurutnya, penguatan fungsi ini tidak hanya terkait pembentukan peraturan daerah, tetapi juga mencakup pengawasan dan penganggaran.
"Ke depannya, program kerja DPRD diharapkan mengarah kepada penguatan fungsi legislatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Rico Waas dalam sambutannya.
Wali Kota Medan itu secara spesifik meminta pembahasan anggaran dilakukan semakin tepat sasaran dengan mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran dan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelayanan publik yang efektif, transparan dan akuntabel," tegasnya.
Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Percepatan Pembangunan Kota
Rico Waas menilai posisi DPRD strategis dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai kepentingan masyarakat. Kolaborasi yang solid antara Pemko Medan dan dewan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan kota serta menerjemahkan aspirasi warga ke dalam kebijakan.
Hadir dalam paripurna tersebut Penjabat Sekda Medan Erfin Fahrurrazi, unsur Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pergantian pimpinan ini diharapkan memperkuat kerja sama eksekutif-legislatif dalam mengawal pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan merespons aspirasi masyarakat secara lebih cepat dan tepat.