Pencarian

Bapenda Kota Medan Evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah, Realisasi Sampai Agustus Tembus Rp 2 Miliar

Kamis, 03 September 2026 • 19:43:01 WIB
Bapenda Kota Medan Evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah, Realisasi Sampai Agustus Tembus Rp 2 Miliar
Rapat evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Bapenda Kota Medan berlangsung di kantor setempat, membahas realisasi penerimaan hingga Agustus yang mencapai Rp 2 miliar.

MEDAN — Bapenda Kota Medan menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026 Periode Agustus di Ruang Rapat Lantai II kantor setempat. Pertemuan dipimpin Sekretaris Badan Ali Fitri Harahap yang mewakili Kepala Bapenda M. Agha Novrian, didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Syafira.

Rapat ini menjadi ajang evaluasi kerja tim sejak awal tahun. Hasilnya, dari 46 wajib pajak yang ditagih, realisasi yang masuk mencapai Rp 2.033.113.162 dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor Pajak Restoran.

Evaluasi Capaian Rp 2 Miliar dan Sumbangsih Pajak Restoran

Ali Fitri menyebut angka tersebut membuktikan sinergi lintas instansi dalam menekan tunggakan berjalan efektif. Menurut dia, keberhasilan ini tidak lepas dari strategi penagihan yang diterapkan tim di lapangan.

“Keberhasilan yang telah dicapai ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak. Dengan kerja sama, komitmen, dan konsistensi yang baik, kita optimistis dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara lebih optimal,” ujarnya dalam keterangan yang diterima wartawan.

Pendekatan Humanis Jadi Kunci Penagihan Lapangan

Dalam arahannya, Ali Fitri mengingatkan agar tim tidak hanya mengejar target. Pendekatan humanis dan persuasif tetap harus dikedepankan saat berhadapan dengan wajib pajak agar kesadaran membayar pajak tumbuh tanpa paksaan.

“Komunikasi yang baik dengan wajib pajak penting dilakukan guna mendorong kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” pesannya.

Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum untuk Optimalkan PAD

Tim penagihan yang dibentuk Bapenda melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi penegak hukum. Mereka adalah Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo Medan, Inspektorat Kota Medan, serta DPMPTSP Kota Medan.

Dinas Pariwisata Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan juga tergabung dalam tim ini. Seluruh unsur bekerja bersama untuk memperkuat pengawasan dan menindak wajib pajak yang mangkir.

Bapenda berharap sinergi ini terus berlanjut demi pengelolaan pajak daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Target akhirnya sederhana: percepatan pembangunan Kota Medan melalui penerimaan PAD yang lebih optimal.

Follow redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: harianstar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks