Pencarian

Thailand Panggil Dubes Israel, Tegaskan Aturan Perilaku Wisatawan Asing

Jumat, 11 September 2026 • 12:31:31 WIB
Thailand Panggil Dubes Israel, Tegaskan Aturan Perilaku Wisatawan Asing
Pemerintah Thailand menggelar pertemuan diplomatik dengan perwakilan Israel untuk membahas insiden yang melibatkan wisatawan Israel.

SUMATERA UTARA — Beberapa insiden dilaporkan melibatkan wisatawan Israel. Mulai dari gesekan dengan masyarakat setempat hingga dugaan penggunaan identitas warga Thailand untuk menghindari aturan kepemilikan asing. Pemerintah Thailand menilai pola ini perlu ditangani sebelum berdampak lebih luas.

Respons Pemerintah Thailand

Sihasak menyampaikan posisi Thailand secara tegas dalam pertemuan itu. Ia menekankan bahwa keterbukaan terhadap wisatawan bukan berarti kebebasan tanpa batas.

"Thailand adalah negara yang menyambut wisatawan. Namun, itu bukan berarti wisatawan, apa pun kewarganegaraannya, bisa melakukan apa saja yang mereka inginkan," kata Sihasak, dikutip dari The Straits Times, Jumat (11/9/2026).

Fisher-Kamm disebut memahami kekhawatiran tersebut. Kedua pihak sepakat meningkatkan sosialisasi kepada wisatawan Israel soal perilaku yang sesuai selama berada di Thailand.

Lonjakan Wisatawan Israel ke Thailand

Data menunjukkan kunjungan wisatawan Israel ke Thailand justru tumbuh di tengah penurunan wisatawan asing secara keseluruhan. Sepanjang Januari-Agustus 2026, lebih dari 277.000 warga Israel datang ke Thailand, naik sekitar 7 persen dibanding periode yang sama 2025.

Pada 2025, jumlahnya mencapai 410.125 orang atau melonjak hampir 46 persen. Angka ini kontras dengan total kedatangan wisatawan asing ke Thailand yang turun lebih dari 7 persen pada periode yang sama.

Aturan Baru bagi Wisatawan Asing

Mulai 15 September 2026, masa tinggal bebas visa bagi wisatawan dari sebagian besar negara yang memenuhi syarat dipangkas dari 60 hari menjadi 30 hari. Pemerintah Thailand juga memberlakukan aturan deportasi yang lebih ketat terhadap warga asing yang dianggap mengganggu ketertiban umum atau melanggar hukum.

Perdana Menteri Anutin Charnvirakul telah memerintahkan deportasi dua warga asing dalam waktu kurang dari dua pekan. Salah satunya warga Israel yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan Koh Samui karena mengancam pemilik kebun binatang eksotis terkait spanduk 'Free Palestine'.

Beberapa hari kemudian, pasangan pemilik kebun binatang berkewarganegaraan Prancis juga diperintahkan dideportasi karena dianggap memicu gangguan dan perpecahan berdasarkan ras serta agama.

Dampak bagi Wisatawan Indonesia

Pengetatan aturan ini berlaku umum, termasuk bagi wisatawan Indonesia yang hendak ke Thailand. Masa tinggal bebas visa 30 hari cukup untuk liburan singkat, tapi traveler yang berencana tinggal lebih lama perlu mengurus visa atau memperpanjang izin tinggal.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan: hormati tradisi lokal, terutama saat mengunjungi tempat ibadah dan area publik. Hindari konflik dengan warga setempat. Pastikan dokumen perjalanan lengkap dan sesuai aturan imigrasi Thailand.

"Pariwisata memang penting bagi kami, tetapi ini bukan hanya soal pendapatan. Ini juga menyangkut martabat Thailand. Bahkan insiden kecil yang melibatkan wisatawan bisa berdampak pada hubungan internasional," jelas Sihasak.

Bagi traveler Indonesia yang merencanakan liburan ke Thailand dalam waktu dekat, informasi terkini soal aturan visa dan masa tinggal dapat dikonfirmasi melalui Kedutaan Besar Thailand di Jakarta atau situs resmi imigrasi Thailand.

Follow redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: travel.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks