TUSOR di Simalungun Tuai Kritik Pengamat USU: Pangulu Bisa Sibuk Kejar Tunjangan, Bukan Urus Warga

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 09:15:01 WIB
Kebijakan TUSOR di Simalungun menuai kritik dari pengamat kebijakan publik USU.

SIMALUNGUN — Kebijakan Tunjangan Pangulu Berbasis Indikator Kinerja (TUSOR) yang diluncurkan Pemkab Simalungun sejak April 2026 dinilai berpotensi menjadi bumerang. Alih-alih mendongkrak kinerja aparatur nagori, skema ini justru dikhawatirkan membuat para pangulu lebih sibuk mengurus administrasi demi tunjangan ketimbang melayani warganya.

Kritik itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sumatera Utara (USU), Tunggul Sihombing, saat dikonfirmasi pada Minggu (2/8/2026). Menurutnya, jika penilaian kinerja terlalu menitikberatkan pada capaian administratif, maka orientasi utama pemerintahan nagori bakal melenceng dari fungsi pelayanan publik.

Kekhawatiran Pengamat: Administrasi Berbanding Lurus dengan Tunjangan

“Ini seperti kandang burung bagi setiap Pangulu untuk mengembangkan potensi desanya, sebab Pangulu akan bernafsu mengejar tunjangan saja, bukan memperbaiki pelayanan kepada warganya,” ujar Tunggul.

Tunggul menegaskan, indikator kinerja dalam TUSOR sebaiknya tidak hanya mengukur kelengkapan administrasi. Kualitas pelayanan, transparansi, inovasi, hingga manfaat nyata program bagi masyarakat harus menjadi variabel penilaian utama.

“Indikator kinerja sebaiknya tidak hanya mengukur kelengkapan administrasi, tetapi juga kualitas pelayanan, transparansi, inovasi, serta manfaat program bagi masyarakat,” tegasnya.

Anggaran Nagori Terbatas, Sumber Pendapatan Lain Bisa Jadi Penyelamat

Selain soal indikator, Tunggul mengingatkan bahwa penerapan TUSOR harus mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintahan nagori. Keterbatasan anggaran dan efisiensi belanja berpotensi mempersempit ruang gerak pangulu dalam menjalankan program pembangunan.

Meski begitu, pemerintah nagori di Simalungun tidak sepenuhnya bergantung pada satu sumber dana. Masih ada Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta sumber pendapatan sah lainnya dan swadaya masyarakat yang bisa dioptimalkan.

Jika pengelolaan keuangan tidak hati-hati, dampaknya bisa meluas. Tunggul menyebut pembangunan infrastruktur, operasional pemerintahan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat berpotensi terganggu.

Evaluasi Berkala dan Gotong Royong Jadi Kunci

Menghadapi persoalan ini, Tunggul mendorong Pemkab Simalungun untuk melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan TUSOR. Tujuannya memastikan indikator yang dipakai benar-benar mencerminkan kinerja nyata pemerintahan nagori, bukan sekadar formalitas.

Di tengah keterbatasan anggaran, ia juga menilai penguatan hubungan antara pangulu dan masyarakat menjadi langkah krusial. Forum rembuk nagori, gotong royong, dan partisipasi warga harus kembali dioptimalkan sebagai instrumen menyelesaikan persoalan pembangunan secara kolektif.

“Partisipasi masyarakat bisa menjadi penyeimbang ketika anggaran pemerintah terbatas,” pungkasnya.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: sinata.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top