MEDAN — KPPU menegaskan belum menarik kesimpulan apa pun sebelum seluruh fakta diuji secara objektif di sepanjang mata rantai distribusi. Lembaga itu tengah menelusuri periode mulai berkurangnya pasokan, merek dan wilayah terdampak, hingga indikasi kuota pembelian yang memberatkan konsumen.
"Kami akan menilai sejauh mana kondisi tersebut memengaruhi harga yang dibayar konsumen," ujar Ketua KPPU, Gopprera Panggabean, Rabu (26/8/2026).
Klarifikasi sementara terhadap distributor di Kota Medan dan data Pelabuhan Belawan memunculkan setidaknya tiga temuan awal. Pertama, beberapa merek semen sempat kosong di tingkat distributor. Kedua, muncul komponen biaya tambahan seperti angkutan, parkir, hingga biaya tunggu kapal yang belum bisa bersandar.
Ketiga, volume pengiriman semen melalui Pelabuhan Belawan tercatat turun pada Mei 2026, lalu kembali naik pada Juni 2026. Adapun data Juli hingga Agustus masih dalam verifikasi ketat.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, menyebut faktor-faktor tersebut belum cukup menjelaskan mengapa harga di tingkat konsumen masih relatif tinggi. Karena itu, data dari hulu ke hilir harus dibaca secara utuh.
Proses yang berjalan kini masih berupa kajian dan penelaahan mendalam, bukan vonis pelanggaran hukum. KPPU berdalih ingin melihat pergerakan pasokan dan harga sebelum, selama, serta setelah periode kenaikan secara lebih rinci.
"Apabila persoalannya berasal dari kenaikan biaya dan kendala logistik, korelasinya harus terlihat dalam data. Sebaliknya, apabila ditemukan pola pengaturan pasokan yang tidak bisa dijelaskan faktor biaya, hal itu akan kami dalami lebih lanjut," pungkas Ridho.
KPPU juga akan menguji apakah lonjakan harga murni akibat faktor biaya atau ada indikasi persekongkolan. Lembaga itu menyatakan siap menindaklanjuti jika ditemukan kesepakatan antarpelaku usaha dalam penetapan harga atau pengaturan pasokan tanpa justifikasi objektif.
Sebagai tindak lanjut, permintaan data resmi telah dijadwalkan kepada sejumlah produsen dan distributor. Data yang diminta mencakup volume produksi, alokasi pasokan ke Sumut, jadwal pengiriman, komponen biaya logistik, hingga skema distribusi.
Hasil verifikasi ini nantinya menjadi dasar bagi KPPU untuk menentukan apakah pasar semen Sumut sehat atau justru menyimpan praktik yang merugikan konsumen.