Pemprov Sumut Salurkan Rp200 Miliar untuk 567 Penerima Hibah 2026, 250 di Antaranya Rumah Ibadah

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 22:23:31 WIB
Pemprov Sumut menyerahkan dana hibah Rp200 miliar kepada 567 penerima manfaat tahun 2026 di Medan, Senin (31/8/2026).

MEDAN — Pemprov Sumatera Utara mengucurkan dana hibah lebih dari Rp200 miliar kepada 567 penerima manfaat tahun 2026. Anggaran itu terbagi untuk 250 rumah ibadah, 160 yayasan atau lembaga pendidikan, sembilan lembaga keagamaan, serta 148 penerima beasiswa.

Penyerahan simbolis dilakukan Gubernur Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Surya, Penjabat Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, dan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (31/8/2026).

Rincian Penerima: Rumah Ibadah Mendominasi

Dari total 567 penerima, kategori rumah ibadah menyerap porsi terbesar dengan 250 penerima. Disusul 160 yayasan atau lembaga pendidikan, 148 penerima beasiswa, dan sembilan lembaga keagamaan.

Gubernur Bobby Nasution menyebut nilai bantuan tiap kategori bervariasi. Namun ia menegaskan anggaran sebesar ini bukan angka kecil dan harus berdampak nyata.

Gubernur: "Bayangkan Kalau Rp200 Miliar"

Bobby membandingkan besaran anggaran hibah itu dengan iuran BPJS Kesehatan. Ia menyebut satu orang per bulannya membayar iuran Rp23.000, sehingga dana Rp200 miliar bisa menjangkau ratusan ribu jiwa.

"Dana hibah untuk masyarakat, mahasiswa, rumah ibadah, lembaga pendidikan, anggarannya besar. Lebih dari Rp200 miliar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.

"Kalau di Dinkes, kalau untuk mengcover UHC, BPJS, sudah dapat banyak masyarakat. Karena satu orang iurannya per bulan Rp23.000. Bayangkan kalau Rp200 miliar, berapa ratus jiwa yang dapat bantuan," sebutnya.

Rencana Baru: Hibah Rumah Ibadah Minimal Rp250 Juta

Ke depan, Bobby menginginkan nilai bantuan untuk rumah ibadah dinaikkan minimal Rp250 juta per penerima. Saat ini nilainya masih bervariasi dan dinilai belum memberi dampak signifikan.

Ia juga mendorong agar beasiswa diberikan secara berkelanjutan sampai mahasiswa menyelesaikan kuliah, bukan hanya satu semester atau satu tahun. Dengan begitu, penerima mendapat kepastian biaya pendidikan dari awal masuk hingga lulus.

"Untuk rumah ibadah bantuannya diberikan dengan formula pembagiannya 60:40, dimana 60% untuk pembangunan fisik dan 40% untuk kesejahteraan dan pemberdayaan. Sementara untuk beasiswa maunya dikasih sampai lulus, dibantu kalau bisa beasiswa dibuat komplit dari awal masuk sampai lulus," ujarnya.

Respons DPRD Sumut: Apresiasi dan Harapan

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus mengapresiasi penyerahan bantuan hibah tersebut. Ia turut hadir menyaksikan prosesi penyerahan secara langsung.

"Semoga bantuan ini dapat memberikan kebaikan dan manfaat bagi para penerima manfaat," pungkasnya.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: sumutpos.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top