KARO — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memprioritaskan evakuasi warga yang bermukim di radius zona merah erupsi Gunung Sinabung. Salah satu lokasi yang telah dikosongkan adalah Desa Kuta Tengah, di mana 280 jiwa dari sekitar 600 penduduk telah dievakuasi ke Pos Pengungsian Suka Tepu.
Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi wajib yang ditegaskan Badan Geologi, mengingat aktivitas Gunung Sinabung masih berstatus Level III (Siaga) dan berpotensi menimbulkan bahaya sewaktu-waktu.
Bobby Nasution menegaskan, jaminan kenyamanan fasilitas menjadi kunci agar para pengungsi tidak nekat kembali ke rumah sebelum kondisi dinyatakan aman. Standarisasi yang dilakukan meliputi kelayakan tempat tidur, ketersediaan tikar dan selimut, pasokan air bersih, penerangan, hingga kebersihan sarana sanitasi dan toilet.
"Tadi yang disiapkan, kita pastikan yang di sini fasilitasnya dulu, karena kita tidak ingin masyarakat yang ngungsi di sini merasa tidak nyaman terus tiba-tiba langsung kembali ke rumah. Ini yang kita pastikan, baik dari fasilitas tempat mereka tidur, air, toilet, dan juga makannya," ucap Bobby Nasution.
Pasokan makanan dan minuman juga dipastikan aman. Armada pendukung telah disiagakan untuk mendistribusikan kebutuhan pokok secara berkelanjutan ke lokasi pengungsian.
Selain kebutuhan dasar, Pemprovsu akan menyiapkan bus angkutan khusus bagi anak-anak sekolah yang terdampak pengungsian. Langkah ini diambil agar aktivitas pendidikan tidak terhenti akibat bencana.
Untuk meredakan kekhawatiran warga terhadap harta benda, Bobby meminta personel TNI dan Polri disiagakan menjaga ladang serta hewan ternak yang ditinggalkan selama masa pengungsian. Dengan begitu, warga dapat menjalani masa evakuasi dengan tenang tanpa perlu memikirkan aset yang mereka tinggalkan di rumah.
Kepala Pos PGA Sinabung Badan Geologi Kementerian ESDM, Armen Putra, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Status Level III (Siaga) masih berlaku dan pengosongan permukiman warga merupakan langkah yang wajib dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.
Pemantauan ketat terus dilakukan sebelum evaluasi untuk penyesuaian status ke Level II (Waspada) dapat direkomendasikan. Masyarakat diminta tidak kembali ke rumah sebelum ada instruksi resmi dari pemerintah mengenai keamanan wilayah.