Perhutani Serap 61.743 Penyadap Getah Pinus di Pulau Jawa

Penulis: Syahrul Karim  •  Rabu, 23 September 2026 | 12:32:31 WIB
Perum Perhutani menyerap 61.743 penyadap getah pinus di Pulau Jawa.

SUMATERA UTARA — Perum Perhutani menyerap total 61.743 tenaga kerja penyadap getah pinus di seluruh wilayah kerja Pulau Jawa, dengan Divisi Regional Jawa Tengah menjadi kontributor terbesar mencapai 28.883 orang. Penyerapan massal ini menjadi tulang punggung program hasil hutan bukan kayu (HHBK) perusahaan sekaligus sumber pendapatan utama warga desa hutan.

Paragraf pembuka: Angka penyerapan itu dirinci dari tiga divisi regional: Jawa Tengah 28.883 penyadap, Jawa Timur 26.687 orang, serta Jawa Barat dan Banten 6.173 penyadap yang tersebar di 183,7 hektare hutan pinus. Direktur Operasi Perum Perhutani Wawan Triwibowo menyatakan kemitraan penyadapan dibangun atas prinsip mutualisme yang menguntungkan kedua pihak.

Skema Bagi Hasil yang Menguntungkan Kedua Pihak

Perhutani memperoleh getah pinus secara optimal tanpa merusak fungsi tutupan hutan. Di sisi lain, warga desa hutan mendapat kepastian pendapatan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga mereka.

"Dalam semangat Cipta Hutan Lestari kerjasama penyadapan ini dibangun di atas prinsip mutualisme yang saling menguntungkan," ujar Wawan.

Model kemitraan ini berbeda dari pola pengelolaan hutan konvensional yang kerap meminggirkan warga sekitar. Penyadap tidak hanya menerima nilai ekonomi langsung, tetapi juga dibekali pemahaman teknis soal aktivitas sadap yang ramah lingkungan.

Siapa Penyadap Perhutani

Seluruh tenaga sadap berasal dari warga desa hutan setempat yang berada dalam rentang usia kerja produktif. Tidak ada pendatang yang direkrut untuk posisi ini.

Bagi banyak keluarga di sekitar kawasan hutan, penyadapan getah pinus menjadi penggerak utama perekonomian rumah tangga. Pendapatan dari getah yang mengalir setiap hari menopang kebutuhan sekolah anak, biaya kesehatan, hingga modal usaha kecil.

Keterlibatan aktif warga juga berfungsi sebagai benteng pertahanan hutan. Orang yang menggantungkan hidup dari pohon yang tetap berdiri punya kepentingan langsung menjaga kelestariannya.

Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera

Perhutani menyebut inisiatif ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pilar pengentasan kemiskinan, penyediaan pekerjaan layak, dan pertumbuhan ekonomi inklusif. Fungsi lindung hutan tetap terjaga karena penyadapan getah tidak menebang pohon.

"Ketika masyarakat merasakan langsung manfaat ekonomi dari pohon yang tetap berdiri tegak, mereka akan ikut menjaga kelestarian hutan tersebut dengan sukarela," kata Wawan.

Pendekatan berbasis siklus berkelanjutan ini menjadi pembeda Perhutani dari pengelola hutan yang mengandalkan tebang kayu. Getah pinus bisa dipanen berulang tanpa mengurangi tutupan lahan, sehingga pendapatan warga dan kelestarian ekosistem berjalan seiring.

Bagi Perhutani, penyerapan puluhan ribu penyadap memperkuat posisi perusahaan sebagai pengelola hutan negara yang menempatkan masyarakat desa hutan sebagai mitra, bukan sekadar penonton.

Reporter: Syahrul Karim
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top