MEDAN — Sektor BUMD mencatat realisasi Rp325 miliar atau 79,7 persen dari target Rp407 miliar, performa paling progresif dibandingkan sektor penerimaan lain. Porsi terbesar datang dari dividen PT Bank Sumut yang telah menyetor Rp265 miliar dari target Rp350 miliar.
PT PPSU melampaui target hingga 103,23 persen atau setara Rp6,9 miliar. Capaian dua badan usaha itu menjadi penopang utama di tengah lemahnya penerimaan dari retribusi dan pajak daerah.
Pemprov Sumut mengoperasikan Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur. Tim teknis ini menggabungkan Bappelitbang, BKAD, Inspektorat, dan Biro Hukum.
Tugasnya mengawal evaluasi secara berkala agar hambatan di lapangan langsung mendapatkan penanganan. Wakil Gubernur Surya menuntut 15 OPD dan BUMD menanggalkan kerja sektoral demi mengamankan kas daerah hingga akhir tahun anggaran.
“Dalam optimalisasi pendapatan ini, kita harus satu bahasa dan satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Terutama kepada 15 OPD dan BUMD,” tegas Surya di hadapan para pimpinan instansi Pemprov Sumut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut Timur Tumanggor memaparkan total pendapatan daerah menyentuh Rp8,9 triliun atau 69,8 persen dari target Rp12,8 triliun. Angka itu naik dibandingkan periode sama 2025 yang berada di level 59,06 persen.
Meski begitu, Pajak Daerah baru terealisasi Rp3,5 triliun atau 56,59 persen dari target Rp6,2 triliun. Sektor ini masih membutuhkan kerja keras sebelum penutupan tahun anggaran.
Pemprov Sumut memproyeksikan pengawasan melekat dan evaluasi berkala dari tim khusus mampu mendongkrak realisasi pajak kendaraan, retribusi, hingga dividen BUMD. Percepatan penerimaan menjadi kunci menambal ketertinggalan PAD Semester II 2026.