DELI SERDANG — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung, mewakili Bupati membuka entry meeting Tim Verifikasi dan Validasi Lapangan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah. Pemeriksaan menyasar dua wilayah usulan, yaitu Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, dan Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang.
Verifikasi mencakup pengecekan data dan dokumen pendukung sebagai bahan penilaian program. Tim juga menilai kesiapan wilayah, potensi yang bisa dikembangkan, serta inovasi yang sudah dijalankan masyarakat setempat.
Zainal menyebut kedua wilayah punya potensi yang dapat dikembangkan lewat ekonomi kreatif berbasis potensi dan kearifan lokal. Penilaian tidak hanya melihat kesiapan administratif, tetapi juga sejauh mana warga sudah mengembangkan inovasi di wilayahnya masing-masing.
"Kami menyambut baik pelaksanaan verifikasi dan validasi ini. Tim dapat melihat secara langsung potensi dan inovasi yang telah dikembangkan masyarakat di kedua wilayah yang diusulkan," kata Zainal.
Menurutnya, pengembangan kampung kreatif sejalan dengan upaya Pemkab Deli Serdang mendorong pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Dukungan pemerintah daerah akan diperkuat melalui pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan. Zainal menegaskan Pemkab Deli Serdang siap memfasilitasi kolaborasi lintas sektor agar potensi lokal bisa berkembang.
"Pemkab Deli Serdang siap mendukung melalui pembinaan, pendampingan, dan kolaborasi lintas sektor. Harapan kita, potensi lokal yang dimiliki masyarakat dapat berkembang dan memberikan dampak terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Proses verifikasi dan validasi diharapkan berlangsung objektif dan menghasilkan masukan konstruktif bagi pengembangan program Kampung Kreatif Sumut Berkah di Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan ini dihadiri Tim Verifikasi dan Validasi Lapangan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan yang menjadi lokasi usulan. Pemangku kepentingan terkait turut hadir dalam proses penilaian tersebut.
Hasil verifikasi dan validasi akan menjadi bahan penilaian sebelum kedua wilayah ditetapkan sebagai penerima program pada Tahun Anggaran 2027.