TPID Sumut Turunkan Harga Cabai Merah Jadi Rp55.000 dan Ayam Potong Rp35.000 per Kg di 7 Pasar Medan

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:01:31 WIB
Petugas menyalurkan cabai merah dari kelompok petani dalam intervensi harga di Pasar Sukaramai, Medan.

MEDAN — Disperindag ESDM Sumut bersama sejumlah instansi menyalurkan cabai merah pasokan kelompok petani ke Pasar Sukaramai, Pasar Palapa atau Brayan, Pasar Petisah, Pasar Sei Sikambing, Pasar Delitua, Pasar Tanjung Morawa, dan Pasar Kampung Lalang. Sebelum intervensi, harga cabai merah di pasar-pasar itu berada di kisaran Rp70.000 hingga Rp80.000 per kilogram, bahkan lebih di sejumlah lokasi.

Penurunan juga terjadi pada daging ayam potong. Harga komoditas itu turun dari kisaran Rp40.000 hingga Rp50.000 per kilogram menjadi Rp35.000 per kilogram.

Respons atas Arahan Gubernur Sumut

Kepala Disperindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap menyatakan intervensi dilakukan untuk merespons tingginya harga cabai merah dan daging ayam potong di pasaran. Langkah itu disebut bagian dari pengendalian inflasi daerah dan menjaga daya beli masyarakat sesuai arahan Gubernur Sumut.

"Hari ini, TPID Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan melaksanakan intervensi harga cabai merah dan daging ayam sekaligus memantau perkembangan harga bahan pokok penting lainnya di sejumlah pasar di Kota Medan," ujar Dedi saat menjawab wartawan di sela-sela monitoring di Pasar Sukaramai, Medan.

Intervensi melibatkan Disperindag ESDM Sumut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Sumut, Bank Indonesia, serta Badan Pusat Statistik Sumut.

Pasokan Cabai Dikirim Langsung dari Kelompok Petani

Direktur Utama PD AIJ Sumut Swangro Lumbanbatu menyebut cabai merah yang disalurkan dalam kegiatan intervensi berasal langsung dari kelompok petani di daerah dengan jumlah hampir mencapai satu ton. Menurutnya, cabai merah dan daging ayam termasuk komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi.

"Sebagaimana tadi disampaikan Pak Kadis Perindag bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi di Sumut, mengingat dua komoditas tersebut merupakan bagian dari penyumbang inflasi," ucapnya.

Swangro menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat lewat kolaborasi aktif dengan Disperindag ESDM dan Bank Indonesia.

Pedagang Minta Harga Tidak Hanya Stabil Selama Intervensi

Rahmiyati, pedagang cabai merah yang telah berjualan 35 tahun di Pasar Sukaramai, berharap harga tetap stabil sehingga menguntungkan petani dan pedagang sekaligus tetap terjangkau masyarakat.

"Kami berharap harga ini tetap stabil sehingga semuanya mampu membeli. Petani tidak rugi dan pedagang seperti kami enak menjualnya, masyarakat pun tetap bisa membeli," ujarnya.

Harapan serupa disampaikan pedagang ayam potong di Pasar Sukaramai, Siti Khadijah. Ia meminta harga Rp35.000 per kilogram dipertahankan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Mudah-mudahan jangan sifatnya sementara, kalau sudah mahal pembeli nggak ada. Kalau Rp35 ribu/kg ini sudah standar, tolong jangan sifatnya ini sementara," ucapnya.

Pemantauan Berlanjut hingga Nataru

Dedi menegaskan pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan intervensi berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap stabilisasi harga pangan.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar intervensi ini tepat sasaran serta memberikan dampak nyata terhadap stabilisasi harga pangan dan pengendalian inflasi di Sumut," katanya.

Pemantauan harga bahan pokok juga akan berlanjut hingga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, khususnya Natal dan Tahun Baru pada Desember mendatang. Pemprov Sumut bersama TPID akan terus memantau ketersediaan pasokan dan perkembangan harga agar stabilitas harga terjaga secara berkelanjutan.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: asarpua.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top