Pemko Pematangsiantar Tetapkan Siaga Darurat Kabut Asap 14 Hari Mulai 16 Oktober 2026

Penulis: Syahrul Karim  •  Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:31:02 WIB
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi memimpin rapat koordinasi penetapan siaga darurat kabut asap di Command Center Balai Kota, Jumat (16/10/2026).

PEMATANGSIANTAR — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi memimpin rakor yang dihadiri Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, para pimpinan OPD, serta perwakilan TNI, Polres, dan Kejaksaan Negeri. Rapat berlangsung di Command Center Lantai 2 Balai Kota, Jumat (16/10/2026).

Penetapan siaga darurat berlaku 14 hari sejak tanggal rakor. Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak melaporkan cuaca pada hari rakor sedikit lebih cerah karena turun hujan. Belum ada laporan warga terjangkit ISPA sejauh ini.

Status Siaga Diajukan Sekda, Wali Kota Minta Tindakan Preventif

Junaedi Sitanggang mengusulkan status siaga darurat dalam rakor. Ia meminta aktivitas belajar di sekolah tetap berjalan dengan langkah pencegahan, mulai dari pembagian masker hingga pembatasan kegiatan di luar kelas.

Setiap kecamatan diminta menerima semua keluhan warga terkait kabut asap, termasuk laporan ISPA. "Bahkan bila diperlukan, membuka posko di setiap kelurahan/kecamatan. Saya juga meminta BPBD tetap koordinasi dengan stakeholders," kata Junaedi.

Wesly menegaskan tindakan preventif harus segera dijalankan. "Tingkatan kesiagaan sesuai regulasi yang berlaku," sebutnya.

Posko Darurat Asap Disiapkan di Tiap Kecamatan

Perwakilan TNI, Polres, dan Kejari Pematangsiantar menyatakan dukungan atas kebijakan Pemko, termasuk pembentukan posko darurat asap. Posko di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi kanal pertama bagi warga yang mengeluh sesak napas atau membutuhkan masker.

Pembagian masker di sekolah dan pembatasan aktivitas luar kelas akan berjalan selama masa siaga 14 hari. Dinas Kesehatan diminta memantau kasus ISPA di fasilitas layanan kesehatan selama periode itu.

BPBD Pematangsiantar bertanggung jawab menjaga koordinasi lintas instansi sampai status siaga berakhir. Pemko belum menyebut apakah masa siaga akan diperpanjang bila kabut asap belum surut setelah 14 hari.

Reporter: Syahrul Karim
Sumber: intipos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top