SUNGGAL — Kapolsek Sunggal AKP M Ainul Yaqin menyatakan personelnya telah mendatangi pemilik ladang untuk meminta penjelasan terkait video yang beredar. Dari keterangan Antoni Sitepu, penangkapan bermula saat kedua pelaku kepergok mengambil daun pepaya di kebun di Jalan Pasar Macan Dusun IX A Desa Sei Mencirim.
Warga yang kesal langsung menahan keduanya di lokasi. Mereka tidak dibawa ke kantor polisi, melainkan dihadapkan pada hukuman dadakan di sekitar ladang.
Rekaman video memperlihatkan dua pria berjongkok di semak-semak sambil mengunyah daun pepaya. Sebuah karung goni berisi daun hasil curian terletak di antara mereka.
Seorang warga merekam adegan itu dan sempat menanyakan rasa daun tersebut. Keduanya menjawab singkat bahwa daun pepaya itu pahit.
"Pahit," ujar kedua pria itu sambil terus mengunyah daun tersebut.
Warga lain di lokasi bersuara agar keduanya tidak pulang sebelum menghabiskan isi karung. Menurut keterangan pemilik ladang, warga menyuruh pelaku memakan daun kates yang sudah mereka ambil karena kesal atas perbuatannya.
Yaqin menyebut pemilik ladang telah memaafkan kedua pelaku. Keluarga pelaku juga menemui Antoni Sitepu untuk mediasi.
"Pemilik ladang dan pihak keluarga pelaku sudah melakukan mediasi atau pertemuan. Apabila pelaku kembali melakukan perbuatan serupa, warga akan melakukan proses hukum," kata Yaqin.
Polsek Sunggal tidak menahan kedua pria tersebut. Kasus ini berakhir di tingkat warga dengan catatan tegas: pengulangan perbuatan akan diproses secara hukum.