Tim DVI Pusdokkes Polri mengonfirmasi penggunaan metode pemeriksaan DNA tulang untuk mengidentifikasi 18 jenazah korban kecelakaan bus ALS di Musi Rawas Utara. Langkah teknis ini diambil setelah suhu panas ekstrem dari kebakaran bus menghancurkan jaringan lunak dan struktur gigi korban. Proses identifikasi kini memasuki fase krusial guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri menghadapi tantangan berat dalam proses rekonsiliasi data 18 jenazah korban tabrakan bus ALS dengan truk tangki BBM di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Kondisi jenazah yang mengalami luka bakar total memaksa tim ahli beralih ke metode pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA) melalui sampel tulang sebagai satu-satunya jalur identifikasi yang tersisa.
Kepala Bidang DVI Pusdokkes Polri, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hidayati, menyatakan bahwa mayoritas jaringan lunak pada tubuh korban sudah tidak utuh akibat paparan api selama insiden berlangsung. Tim medis kini memprioritaskan pengambilan sampel dari bagian tulang yang masih memiliki sisa jaringan biologis untuk diekstraksi DNA-nya.
"Dalam kondisi sekarang ini, kita mengambil tulang. Kita memilih tulang yang masih merah, yang kira-kira masih ada DNA-nya. Karena kalau tulangnya sudah jadi arang, tidak bisa lagi dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Pol Wahyu Hidayati di Palembang, Sabtu (9/5/2026).
Kendala Teknis Akibat Paparan Suhu Ekstrem Kebakaran
Identifikasi primer melalui data gigi geligi, yang biasanya menjadi tumpuan utama dalam kecelakaan massal, tidak dapat diandalkan dalam kasus Muratara ini. Suhu tinggi dari ledakan truk tangki BBM mengakibatkan struktur gigi para korban menjadi sangat rapuh dan hancur saat disentuh. Kondisi ini menutup peluang pembandingan data odontologi antara data post-mortem dan ante-mortem.
Selain kerusakan biologis, tim DVI juga kehilangan akses pada data sekunder seperti ciri fisik spesifik atau properti pribadi. Benturan keras saat tabrakan dan kobaran api yang melahap seluruh badan bus menyebabkan barang-barang milik penumpang terlepas dari tubuh dan rusak total. Tanpa adanya dokumen identitas, perhiasan, atau pakaian yang tersisa, metode saintifik DNA menjadi satu-satunya instrumen valid yang tersedia.
Data terbaru menunjukkan jumlah kantong jenazah yang dievakuasi mencapai 18 orang, setelah sebelumnya tim menemukan dua jenazah dalam satu kantong yang sama. Penambahan jumlah korban ini memperumit proses pemetaan manifes penumpang bus ALS yang melayani rute lintas Sumatra tersebut.
Mengapa Sampel Tulang Menjadi Opsi Terakhir Identifikasi
Penggunaan sampel tulang dalam identifikasi DNA merupakan prosedur yang lebih kompleks dan memakan waktu dibandingkan pengambilan sampel dari darah atau jaringan otot. Namun, tulang memiliki perlindungan alami yang lebih kuat terhadap suhu panas, terutama pada bagian sumsum tulang yang belum terkarbonisasi menjadi arang. Tim DVI harus bekerja presisi untuk memisahkan bagian tulang yang masih layak uji.
Guna mempercepat proses ini, Tim DVI Polda Sumsel melakukan strategi "jemput bola" dalam mengumpulkan data ante-mortem dari pihak keluarga. Pengambilan sampel swab mukosa pipi atau darah dari kerabat kandung korban sangat diperlukan sebagai pembanding DNA tulang yang sedang diproses di laboratorium.
Langkah identifikasi yang akurat ini memiliki implikasi hukum dan finansial yang signifikan. Kepastian identitas korban merupakan syarat mutlak bagi ahli waris untuk mengurus klaim asuransi Jasa Raharja, santunan dari perusahaan otobus, hingga pengurusan dokumen administrasi kependudukan di daerah asal korban, termasuk korban asal Tegal yang dilaporkan meninggal akibat luka bakar 90 persen.
Prosedur DVI dan Penanganan Korban Kecelakaan Massal
Operasi DVI di Muratara ini melibatkan koordinasi lintas wilayah mengingat bus ALS merupakan armada antarprovinsi dengan penumpang dari berbagai latar belakang daerah. Selain fokus pada identifikasi, tim gabungan juga masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan aliran sungai terdekat. Hal ini menyusul temuan korban kedua yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Musi dalam kondisi meninggal dunia.
Keberhasilan identifikasi DNA tulang ini akan sangat bergantung pada kualitas sampel yang ditemukan di lapangan dan kecepatan keluarga dalam memberikan data pembanding. Hingga saat ini, tim Pusdokkes Polri terus bekerja di laboratorium forensik Palembang untuk mencocokkan profil genetik dari 18 jenazah yang berhasil dievakuasi dari bangkai bus.
FAQ Mengenai Identifikasi DVI
Apa itu metode DVI dalam kecelakaan massal?
Disaster Victim Identification (DVI) adalah prosedur standar internasional dari Interpol untuk mengidentifikasi korban bencana massal secara saintifik melalui empat fase: olah TKP, pemeriksaan jenazah (post-mortem), pengumpulan data keluarga (ante-mortem), dan rekonsiliasi atau pencocokan data.
Berapa lama proses identifikasi DNA tulang dilakukan?
Proses identifikasi melalui DNA tulang umumnya memakan waktu antara dua minggu hingga satu bulan, tergantung pada kondisi degradasi sampel dan ketersediaan data pembanding dari keluarga kandung. Proses ini lebih lama dibandingkan tes DNA jaringan lunak karena memerlukan tahap dekalsifikasi tulang di laboratorium.