MEDAN — Angka itu dirilis OJK di sela-sela kegiatan Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026 tingkat Sumut. Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Sumut, Yusri, menyebut peningkatan ini jadi indikator positif literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
“Peningkatan jumlah investor tersebut menunjukkan semakin tingginya minat dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan instrumen investasi pasar modal sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang,” kata Yusri dalam keterangannya, Senin (12/5).
Medan Kuasai Lebih dari Setengah Transaksi Sumut
Dari total 916 ribu SID, sebanyak 301 ribu investor tercatat berada di Kota Medan. Nilai pembelian saham dari ibu kota provinsi itu mencapai Rp7,78 triliun, atau sekitar 63,7 persen dari total transaksi saham di seluruh Sumut.
Angka ini menunjukkan konsentrasi aktivitas pasar modal masih terpusat di perkotaan. Namun, OJK melihat potensi pertumbuhan menyebar ke daerah lain seiring meningkatnya edukasi.
TNI AL Digandeng Perkuat Literasi dan Lawan Investasi Ilegal
Dalam kegiatan yang digelar di Mako Kodamar I, OJK menggandeng TNI AL untuk memperkuat perlindungan konsumen dan kewaspadaan terhadap investasi ilegal. Sebanyak 500 peserta yang terdiri dari prajurit, PNS, dan anggota Jalasenastri mengikuti sosialisasi.
Wakil Komandan Kodamar I, Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Ali Bahar Saragih, menekankan bahwa pengelolaan keuangan adalah bagian dari ketangguhan prajurit. “Seorang prajurit TNI yang tangguh bukan hanya kuat di medan tempur, tetapi juga cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan serta menjaga integritas diri dari godaan instan yang merusak (investasi bodong),” ujarnya.
Risiko Digital Mengintai di Balik Lonjakan Transaksi
OJK mengingatkan bahwa tingginya nilai transaksi di pasar modal Sumut berpotensi meningkatkan risiko kejahatan digital dan penawaran investasi ilegal. Masyarakat diminta memastikan setiap instrumen investasi yang dipilih merupakan lembaga legal dan diawasi OJK.
Yusri menambahkan, dengan literasi yang kuat, masyarakat Sumut diharapkan tidak hanya menjadi investor aktif, tetapi juga cerdas menghindari skema penipuan keuangan. “Jangan tergiur iming-iming keuntungan instan tanpa mengecek legalitasnya,” tegasnya.