Pencarian

Kisruh Wali Kota Medan ke Luar Negeri, Akademisi USU Soroti Komunikasi dengan Gubernur yang Tak Berjalan

Kamis, 21 Mei 2026 • 15:41:57 WIB
Kisruh Wali Kota Medan ke Luar Negeri, Akademisi USU Soroti Komunikasi dengan Gubernur yang Tak Berjalan
Wali Kota Medan melakukan perjalanan ke luar negeri dengan klaim izin dari Kemendagri, namun komunikasi dengan Gubernur Sumut belum optimal.

MEDAN — Ketua Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU, Agus Suryadi, menegaskan bahwa inti persoalan dari kisruh perjalanan Wali Kota Medan ke luar negeri terletak pada fungsi koordinasi yang tidak berjalan. Menurutnya, dalam tata pemerintahan, gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang menjadi jalur komunikasi pertama bagi wali kota.

"Wali kota tidak bisa langsung sekonyong-konyong ke Kemendagri untuk minta izin. Harus ada proses komunikasi yang dibangun dengan gubernur," kata Agus saat dimintai tanggapan, Rabu (20/5/2026).

Agus menambahkan, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kepala daerah untuk lebih peka dalam membedakan urusan pribadi dan kepentingan nasional. Ia mendorong agar ke depan, komunikasi dengan pimpinan yang lebih tinggi tingkatannya bisa dibangun lebih awal, sehingga urgensi keberangkatan dapat disikapi dengan baik oleh semua pihak.

Aturan Perjalanan Dinas Kepala Daerah Sudah Jelas

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Elfenda Ananda menyoroti aspek kepatuhan hukum. Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai izin perjalanan kepala daerah telah diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 Pasal 23. Dalam beleid tersebut, permohonan izin perjalanan ke luar negeri harus disampaikan melalui gubernur.

"Sebagai pejabat publik, wali kota bisa menunjukkan surat laporan ke Kemendagri agar tidak menimbulkan persoalan kepatuhan terhadap aturan," ujar Elfenda, Minggu (17/5/2026).

Ia juga meminta klarifikasi lebih lanjut soal pernyataan Rico Waas yang menyebut komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum berjalan optimal. Menurut Elfenda, publik perlu tahu apakah laporan sudah disampaikan ke provinsi atau belum, dan jika sudah, bagaimana tanggapan dari pihak provinsi.

Gubernur Bobby Nasution Ingatkan Kewajiban Izin

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sempat menegaskan bahwa setiap kepala daerah wajib memiliki izin jika bepergian ke luar negeri maupun luar kota, termasuk saat hari libur. Pernyataan ini muncul setelah Rico Waas diketahui tidak hadir dalam acara peresmian KDKMP di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (16/5/2026), yang merupakan agenda nasional yang diresmikan langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring.

Melalui keterangan resmi Dinas Kominfo Kota Medan, Rico Waas mengakui dirinya sedang berada di luar negeri untuk berobat dan mengambil obat. Ia mengklaim telah mengantongi izin dari Kemendagri serta menegaskan perjalanan tersebut tidak menggunakan anggaran APBD Kota Medan. Namun, hingga saat ini dokumen pelaporan yang dimaksud belum diperlihatkan kepada publik.

Bagikan
Sumber: aktualonline.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks