PEMATANGSIANTAR — Angka 71,71 yang diraih Kota Pematangsiantar dalam Indeks Reformasi Birokrasi bukan sekadar statistik. Di baliknya, ada perubahan nyata yang dirasakan warga saat mengurus administrasi kependudukan hingga perizinan usaha.
Kenaikan dari 64,17 pada periode sebelumnya menunjukkan bahwa proses birokrasi di lingkungan Pemkot Pematangsiantar mulai efisien. Inilah yang menjadi target utama kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi.
Apa Dampak Kenaikan Indeks RB bagi Warga Pematangsiantar?
Dampak paling langsung adalah berkurangnya waktu pengurusan dokumen. Warga yang sebelumnya harus bolak-balik ke kantor dinas, kini bisa menyelesaikan urusan dalam waktu lebih singkat.
Pelayanan di kantor kelurahan dan kecamatan pun dinilai lebih responsif. Beberapa warga melaporkan bahwa proses pembuatan KTP dan akta kelahiran kini tidak lagi memakan waktu berhari-hari.
Mengapa Indeks Reformasi Birokrasi Bisa Naik Drastis?
Pemkot Pematangsiantar mendorong digitalisasi di sejumlah layanan publik. Sistem informasi manajemen diperbarui agar tumpang tindih wewenang antar dinas bisa diminimalkan.
Selain itu, evaluasi berkala terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) diperketat. Wali Kota Wesly disebut kerap melakukan inspeksi mendadak ke kantor dinas untuk memastikan tidak ada pegawai yang mangkir atau memperlambat pelayanan.
Berapa Target Indeks RB Pematangsiantar Selanjutnya?
Dengan capaian 71,71, Pemkot Pematangsiantar menargetkan indeks RB bisa terus merangkak naik. Target jangka pendek adalah menembus angka 75 dalam dua tahun ke depan.
Untuk mencapai target itu, sejumlah dinas diminta mempercepat integrasi data dan mengurangi prosedur berbelit. Pemkot juga menggandeng Ombudsman untuk mengaudit kepatuhan pelayanan publik secara berkala.
Kenaikan indeks RB ini diharapkan tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar mengubah wajah pelayanan pemerintahan di Kota Pematangsiantar.