SUMATERA UTARA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam New Zone di Kota Medan sekitar pukul 03.25 WIB. Operasi yang melibatkan tim gabungan Subdit IV dan Satuan Tugas NIC itu berlangsung tanpa perlawanan berarti dari pihak pengelola maupun pengunjung.
Puluhan Orang Diamankan, Termasuk Anak di Bawah Umur
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa 34 orang yang diamankan terdiri dari pemilik, manajer, staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak-anak. “Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba,” ujar Eko dalam keterangan resmi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi penggerebekan, meskipun jenis dan jumlahnya belum dirinci. Seluruh orang yang diamankan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Bareskrim Polri.
Mengapa Penggerebekan Dilakukan di Dini Hari?
Waktu penggerebekan yang dipilih pukul 03.25 WIB bukan tanpa alasan. Polisi biasanya memanfaatkan momentum dini hari untuk mengejutkan target dan meminimalkan perlawanan atau upaya penghancuran barang bukti. Operasi ini juga menjadi bagian dari penindakan berantai yang selama ini dilakukan Bareskrim terhadap jaringan peredaran gelap narkoba di berbagai daerah.
Eko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penggerebekan ini. “Semua pihak terkait ditindak secara tegas. Termasuk di antaranya para polisi yang diduga terlibat atau membekingi praktik peredaran narkoba di berbagai daerah Indonesia,” katanya.
Jejaring dan Asal Informasi Masih Diselidiki
Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum mengungkap asal usul informasi yang memicu penggerebekan tersebut. Polisi juga belum menyampaikan apakah penggerebekan ini terkait dengan jaringan narkoba nasional atau hanya operasi lokal. “Akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai,” tegas Eko.
Penggerebekan di Medan ini menjadi pengingat bahwa tempat hiburan malam kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkoba. Bareskrim Polri sendiri terus menggencarkan operasi serupa di kota-kota besar lainnya sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.
Apa yang Terjadi pada 34 Orang yang Diamankan?
Seluruhnya masih dalam pemeriksaan intensif di Jakarta. Mereka yang positif narkoba akan menjalani rehabilitasi dan proses hukum lebih lanjut, sementara pemilik dan manajer terancam pasal pidana terkait penyalahgunaan narkoba dan perlindungan anak, mengingat ada pengunjung di bawah umur yang turut diamankan.
Apakah Polisi yang Membekingi Juga Akan Ditindak?
Ya. Brigjen Eko menegaskan bahwa Bareskrim tidak segan menindak anggota Polri yang terlibat atau melindungi peredaran narkoba. Pernyataan ini merujuk pada sejumlah kasus sebelumnya di mana oknum polisi terbukti menjadi beking tempat hiburan malam yang menjual narkoba.