SUMATERA UTARA — Ketua BPKN Mufti Mubarok menilai insiden blackout berskala besar itu bukan lagi sekadar persoalan teknis. Ia menegaskan bahwa hak konsumen atas layanan listrik yang andal dan berkelanjutan telah diinjak-injak.
"Ketika terjadi pemadaman massal dalam durasi yang cukup lama dan berdampak luas, maka masyarakat memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban," ujar Mufti dalam keterangan resminya, Senin (25/5/2026).
Kerugian Ekonomi dan Gangguan Layanan Publik
Dampak pemadaman tidak hanya dirasakan di rumah tangga. Pelaku usaha mengalami kerugian akibat mesin produksi berhenti mendadak, sementara layanan publik seperti rumah sakit dan sistem komunikasi ikut lumpuh. BPKN menyebut situasi ini turut mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik.
Mufti menambahkan, konsumen di Indonesia memiliki landasan hukum yang jelas untuk menuntut ganti rugi. "Kami mendukung masyarakat yang ingin memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum, termasuk class action sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
PLN Dituntut Transparan Soal Penyebab Blackout
BPKN juga meminta manajemen PLN bersikap terbuka kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan sistem kelistrikan di Sumatera kolaps.
"PLN harus menjelaskan secara transparan apa penyebab gangguan sistem ini. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan tanpa adanya kepastian perbaikan layanan," kata Mufti.
Lembaga perlindungan konsumen itu mendorong pemerintah untuk memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Sistem cadangan dan mitigasi gangguan dinilai harus segera diperbaiki agar kejadian serupa tidak kembali melumpuhkan aktivitas jutaan warga.
Mengapa Pemadaman Ini Dianggap Serius?
Menurut BPKN, listrik kini merupakan kebutuhan dasar yang setara dengan pangan dan papan. Gangguan dalam skala besar menghentikan roda ekonomi, mengganggu pelayanan kesehatan, menghambat komunikasi, dan berpotensi memicu gangguan keamanan.
"Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian nasional," pungkas Mufti.