SUMATERA UTARA — Pukulan terberat terjadi di Depok. PT Xacti Indonesia, perusahaan yang dulunya bernama PT Sanyo Indonesia, resmi menutup seluruh operasionalnya. Langkah ini mengakibatkan 350 karyawan harus menerima kenyataan pahit dirumahkan secara massal.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, penutupan pabrik ini menjadi bukti nyata bahwa industri dalam negeri sedang terhimpit oleh tekanan eksternal yang tak kunjung reda.
"PT Xacti Indonesia sudah tidak mampu lagi bersaing. Mereka memilih menutup total operasional," kata Said dalam konferensi pers virtual, Senin (25/5/2026).
Kompensasi Dua Kali Lipat untuk Eks Karyawan Xacti
Meski pabrik tutup, proses advokasi berjalan relatif baik. Said Iqbal memastikan bahwa para pekerja yang terdampak telah mencapai kesepakatan dengan manajemen. Mereka mendapatkan pesangon sebesar dua kali lipat dari ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk uang penghargaan masa kerja dan penggantian hak.
Namun, potret buram ketenagakerjaan tidak berhenti di Depok. Di Karawang, data KSPI mencatat angka yang lebih mencengangkan: 1.323 orang terkena PHK dengan latar belakang yang beragam.
Karawang: Efisiensi hingga Disharmoni Manajemen
Dari total 1.323 pekerja yang dirumahkan di Karawang, rinciannya cukup bervariasi. Sebanyak 295 orang terkena PHK karena perusahaannya tutup, 294 orang lainnya menjadi korban efisiensi operasional, dan sisanya akibat disharmoni dalam manajemen perusahaan.
Fenomena ini, menurut Said Iqbal, tidak lagi terbatas pada satu sektor tertentu. Gelombang PHK kini merambah lintas industri, mulai dari elektronik, tekstil, hingga otomotif. Ketidakpastian pasar global menjadi biang keladi utama yang memaksa perusahaan mengambil langkah ekstrem.
"Ini cerminan rapuhnya ketahanan industri domestik terhadap gejolak eksternal," tegasnya.
Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera membenahi iklim usaha dan daya saing industri nasional. Jika tidak, gelombang PHK diprediksi akan terus meluas ke wilayah-wilayah lain di Pulau Jawa.