SUMATERA UTARA — Proyek pengelolaan sampah yang digagas Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng ini masuk dalam kategori strategis daerah. Dalam sepekan terakhir, gelombang minat investor asing tercatat meningkat signifikan, dengan jadwal kunjungan lanjutan pada 8 Juni 2026 yang sudah diisi oleh sejumlah perusahaan baru.
Dari TPA ke Pembangkit Listrik: Skema Bisnis yang Diincar Investor
Proyek PSEL Semarang Raya tidak sekadar memperluas kapasitas tempat pembuangan akhir. Konsep yang ditawarkan adalah pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan, sebuah skema yang masuk dalam peta jalan transisi energi bersih nasional.
Agustina menegaskan, pendekatan konvensional terhadap sampah sudah tidak relevan lagi. “Pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari transformasi sebuah kota. Kota Semarang ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan energi bagi masyarakat,” ujarnya di Semarang, Rabu (3/6).
Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya tekanan terhadap daerah-daerah metropolitan untuk segera mengadopsi teknologi waste-to-energy. Semarang, dengan volume sampah harian yang terus bertambah, menjadi salah satu lokasi yang dinilai paling siap secara regulasi dan infrastruktur.
Enam Perusahaan Sudah Turun ke Lapangan, Investor Lain Menyusul
Kunjungan teknis yang dilakukan enam perusahaan pada Kamis (4/6) lalu menjadi sinyal kuat bahwa proyek ini tidak lagi sekadar wacana. Para investor meninjau langsung kondisi TPA Jatibarang, sistem pengelolaan saat ini, serta potensi lahan untuk pembangunan fasilitas pengolahan.
Pemerintah Kota Semarang memproyeksikan akan ada tambahan investor yang melakukan hal serupa dalam waktu dekat. Sampai saat ini, total 85 entitas dari berbagai negara telah menyatakan ketertarikan secara formal, menjadikan PSEL Jatibarang sebagai salah satu proyek infrastruktur lingkungan dengan animo investor tertinggi di Jawa Tengah.
Nilai investasi Rp3 triliun mencakup pembangunan pabrik pengolahan, jaringan distribusi listrik, serta sistem pengelolaan residu. Angka ini belum termasuk biaya operasional jangka panjang yang akan ditanggung oleh konsorsium pemenang lelang.
Dampak Ekonomi dan Target Operasional
Proyek ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah sampah kota, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan pasokan listrik tambahan bagi jaringan PLN. Pemerintah daerah menargetkan fasilitas PSEL dapat beroperasi penuh dalam tiga hingga empat tahun ke depan, bergantung pada proses tender dan pembebasan lahan.
Minat investor yang tinggi dinilai sebagai indikator kepercayaan terhadap tata kelola proyek di Semarang. Agustina menekankan bahwa transformasi pengelolaan sampah harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan insentif fiskal bagi pihak swasta.
“Lompatan inovasi diperlukan agar sampah tidak hanya berakhir di tempat pembuangan, tetapi dapat diolah menjadi sumber daya yang bermanfaat,” kata Agustina.