DELI SERDANG — Seorang ayah kandung di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencabuli anak perempuannya yang masih duduk di bangku SD. Perbuatan keji itu dilakukan sebanyak lebih dari 30 kali dalam kurun waktu lima bulan terakhir, sejak Februari hingga Juni 2026.
Kasus ini terungkap bukan dari laporan resmi, melainkan dari keberanian korban yang akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada seorang teman. Informasi itu kemudian sampai ke anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PKS, Andi Baso, yang selanjutnya diteruskan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setempat.
Korban Diancam agar Tidak Bercerita
Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, mengungkapkan bahwa selain mengalami kekerasan seksual, korban juga hidup dalam tekanan psikologis. Sang ayah kerap mengancam agar anak sulung dari empat bersaudara itu tidak membocorkan aksi bejatnya kepada siapa pun.
"Dari pengakuan korban, ayahnya melakukan pencabulan sebanyak lebih dari 30 kali. Perbuatan bejat dilakukan yang bersangkutan dua hari sekali," kata Junaidi di Lubuk Pakam, Minggu (7/6/2026).
Junaidi menambahkan bahwa kekerasan dalam kasus ini bukan hanya fisik, tetapi juga emosional yang membungkam korban dalam ketakutan. "Namun, berkat keberanian korban akhirnya menceritakan peristiwa memilukan yang dialaminya kepada temannya," ujarnya.
Pelaku Beraksi Saat Istri Jadi TKW di Malaysia
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, menjelaskan bahwa pelaku leluasa melancarkan aksinya karena sang istri tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia. Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu menggunakan unsur paksaan terhadap korban yang tidak berdaya.
"Korban dalam keadaan tak berdaya tidak bisa berbuat apa-apa dibuka bajunya oleh ayah kandungnya. Kemudian yang bersangkutan melakukan pencabulan," kata Hendri.
Setelah aksi bejatnya diketahui, pihak keluarga tidak tinggal diam dan langsung menyerahkan pria tersebut kepada aparat penegak hukum. "Pelaku diserahkan keluarga ke polisi," ungkap Junaidi.
Pelaku Kini Ditahan di Mapolresta Deli Serdang
AKP Hendri Ginting memastikan bahwa pelaku kini telah ditahan di sel tahanan Satreskrim Polresta Deli Serdang. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengumpulkan alat bukti dan mengembangkan perkara ini lebih lanjut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku," pungkas Hendri.