Pencarian

Oknum Polisi di Medan Tabrak Mobil Warga gegara Curigai Istri, Ternyata Salah Orang

Jumat, 26 Juni 2026 • 22:05:29 WIB
Oknum Polisi di Medan Tabrak Mobil Warga gegara Curigai Istri, Ternyata Salah Orang
Oknum polisi di Medan menabrak mobil warga karena kesalahan identifikasi terkait istrinya.
di Medan Tabrak Mobil Warga gegara Curigai Istri, Ternyata Salah Orang LEAD: Seorang oknum polisi berinisial Aipda HSR menabrak mobil warga di Kota Medan, Sumatera Utara, karena curiga istrinya tengah berada di dalam kendaraan korban. Peristiwa yang terjadi pada 28 Mei 2026 itu baru dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut pada 8 Juni 2026. Setelah diperiksa, wanita yang bersama korban LH (63) di dalam mobil HRV itu ternyata bukan istri pelaku. ISI:

MEDAN — Seorang personel Polri dari jajaran Polres Polda Sumatera Utara kini menjalani pemeriksaan. Ia menabrak mobil warga di kawasan Medan Johor setelah curiga istrinya berada di dalam kendaraan korban.

Pelaku berinisial HSR, berpangkat Aipda, mengemudikan mobil Innova. Ia menabrak mobil HRV milik LH (63) dari belakang. Dugaannya meleset: wanita di dalam mobil itu bukan istrinya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan peristiwa tersebut. "Memang benar terjadi tabrak belakang oleh personel Polri atas nama HSR tanggal 28 Mei 2026 terhadap pelapor LH di daerah Medan Johor," ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Kronologi: Informasi Keliru Berujung Tabrakan

Peristiwa bermula ketika HSR mendapat informasi bahwa istrinya berada di dalam mobil bersama LH. Ia lantas mencari dan mengejar kendaraan korban di simpang Jalan Karya Wisata, Medan Johor. Setelah menemukannya, HSR langsung menabrak mobil LH dari belakang.

Saat dicek petugas, dugaan HSR meleset. "Ternyata hasil pemeriksaannya yang bersama LH bukan istri yang bersangkutan (HSR)," kata Ferry.

Kerusakan Parah, Korban Lapor ke Propam dan SPKT

Akibat tabrakan, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah. "Informasinya kerusakannya (mobilnya) cukup parah," sebut Ferry. Ia belum mendapatkan informasi lengkap mengenai korban luka dalam peristiwa itu.

Korban LH melapor ke Bid Propam Polda Sumut. Ia juga melaporkan HSR ke SPKT Polda Sumut. Saat ini, kasus tengah didalami Propam.

"Kita lagi sedang melaksanakan proses ya, untuk penyelidikan, apakah yang bersangkutan kena kode etik atau disiplin, nanti kita lihat. Untuk masalah pidana umumnya, jika dia terbukti, maka pidana umumnya akan dilanjutkan," jelas Ferry.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks