SUMATERA UTARA — Kementerian Agama menjadwalkan pencairan insentif Guru Madrasah Non-ASN Tahun Anggaran 2026 mulai Selasa, 30 Juni 2026 melalui rekening Bank Mandiri. Guru penerima lama maupun baru wajib melengkapi dokumen di akun EMIS GTK DEV sebelum tanggal tersebut agar dana tidak tertahan. Status penetapan dan berkas persyaratan bisa dipantau lewat dashboard masing-masing guru.
Pengumuman ini disampaikan melalui kanal informasi madrasah, termasuk MTsN 4 Kerinci. Para guru honorer diminta menyiapkan berkas administrasi sejak sekarang, karena proses pencairan bergantung pada kelengkapan dokumen di sistem EMIS GTK DEV.
Besaran Insentif dan Status Penerima
Informasi mengenai nominal insentif per penerima tidak dirinci dalam pengumuman resmi yang beredar di lingkungan madrasah. Guru dapat melihat status penetapan dan rincian hak masing-masing melalui akun EMIS GTK DEV.
Yang ditekankan dalam pengumuman adalah prosedur penarikan dana. Tata cara pencairan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan status kepemilikan rekening resmi di Bank Mandiri.
Tiga Kategori Prosedur Pencairan
Pembagian kategori ini bertujuan menghindari antrean panjang di bank dan mempercepat proses administrasi. Berikut rinciannya:
- Penerima lama dengan nomor rekening sama. Guru tidak perlu datang ke Bank Mandiri. Cukup mengunduh dan mengunggah kembali Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani ke laman EMIS GTK DEV. Pengecekan saldo masuk dapat dilakukan lewat aplikasi Livin' by Mandiri.
- Penerima lama dengan nomor rekening berbeda. Jika di aplikasi Livin' sudah muncul nomor rekening Simakmur yang baru, guru diminta mengunduh SPTJM, Surat Keterangan Penerima Insentif, serta Surat Kuasa dari akun EMIS GTK DEV. Dokumen fisik tersebut dibawa ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat untuk proses aktivasi.
- Penerima baru yang sudah ditetapkan. Langkah awal adalah memantau kelulusan di akun EMIS GTK DEV. Jika status sudah ditetapkan, segera unduh berkas persyaratan berupa SPTJM, Surat Keterangan, dan Surat Kuasa untuk dibawa langsung ke Bank Mandiri guna pembukaan dan aktivasi rekening baru.
Cara Cek Status di EMIS GTK DEV
- Buka laman resmi EMIS GTK DEV dan masuk dengan akun masing-masing guru.
- Periksa dashboard digital untuk melihat status penetapan sebagai penerima insentif 2026.
- Unduh berkas persyaratan yang tersedia: SPTJM, Surat Keterangan Penerima Insentif, dan Surat Kuasa.
- Tandatangani dokumen, lalu unggah kembali SPTJM ke sistem bagi penerima lama dengan rekening tidak berubah.
- Bagi penerima dengan rekening baru atau penerima baru, bawa dokumen fisik ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat.
Seluruh guru penerima, khususnya di lingkungan MTsN 4 Kerinci, diminta terus memantau pergerakan status dashboard agar tidak melewatkan tenggat pengunggahan berkas.
Jadwal dan Bank Penyalur
Pencairan dijadwalkan mulai Selasa, 30 Juni 2026. Bank penyalur yang ditunjuk adalah Bank Mandiri, dengan pengecekan saldo melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Perwakilan urusan kepegawaian madrasah mengimbau para guru melengkapi dokumen sebelum tanggal pencairan dibuka.
"Kami bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru madrasah non-ASN. Kami berharap bapak dan ibu guru segera melengkapi dokumen yang diminta hari ini agar esok hari saat pencairan dibuka, prosesnya bisa berjalan tanpa hambatan teknis. Jika ada kendala, tim operator madrasah siap memberikan pendampingan," ujar perwakilan urusan kepegawaian tersebut.
Kendala dan Pendampingan
Guru yang mengalami kesulitan teknis saat mengakses EMIS GTK DEV atau mengunggah berkas dapat meminta bantuan operator madrasah. Pendampingan diberikan untuk memastikan proses pencairan berjalan tanpa hambatan administrasi.
Informasi lengkap mengenai nominal, tenggat pengunggahan, dan ketentuan lain dapat diakses melalui akun EMIS GTK DEV masing-masing serta kanal resmi Kementerian Agama. Guru diimbau tidak mempercayai pihak yang menjanjikan percepatan pencairan dengan imbalan uang, dan melaporkan praktik calo atau pungutan liar ke kanal pengaduan resmi Kementerian Agama.