Harga emas batangan Antam kembali turun pada perdagangan Senin pagi. Logam Mulia memangkas banderol Rp20.000 per gram, sementara harga buyback ikut merosot. Penjual emas bekas wajib hitung ulang potensi keuntungan.
JAKARTA — Harga emas batangan Antam kembali turun pada perdagangan Senin (11/5) pagi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pukul 09.30 WIB, harga emas Antam turun Rp20.000 per gram dari posisi sebelumnya.
Kini emas Antam dibanderol Rp2.819.000 per gram, turun dari akhir pekan lalu yang berada di level Rp2.839.000 per gram. Penurunan ini langsung diikuti oleh harga buyback yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual emas batangan ke PT Antam Tbk.
Harga buyback emas Antam saat ini tercatat Rp2.626.000 per gram. Angka itu turun Rp20.000 dari posisi sebelumnya.
Bagi warga yang berniat menjual emas batangan, perlu diingat bahwa transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP. Bagi yang tidak memiliki NPWP, potongan mencapai 3 persen.
Potongan tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima pelanggan. Sementara untuk pembelian emas batangan, setiap transaksi dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun pergerakan nilai tukar rupiah. Masyarakat yang ingin bertransaksi disarankan memantau harga terkini langsung di gerai Logam Mulia atau aplikasi resmi Antam.