MEDAN — Kepala Kanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto, menyerahkan langsung penghargaan kepada Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah, di Kantor Pusat Bank Sumut, Senin (11/5). Penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Ini pengakuan atas peran Bank Sumut sebagai bank persepsi yang aktif mendorong digitalisasi layanan perpajakan.
Belis menyebut Bank Sumut sebagai mitra strategis. Ia menekankan bahwa bank ini tak hanya patuh sebagai wajib pajak, tetapi juga memudahkan masyarakat membayar pajak.
“Bank Sumut tidak hanya menunjukkan kepatuhan perpajakan yang baik sebagai wajib pajak, tetapi juga berperan aktif dalam mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak melalui layanan perbankan yang semakin luas dan modern,” ujar Belis.
Saat ini, nasabah bisa membayar pajak lewat aplikasi New Sumut Mobile dan layanan Cash Management System (CMS). Layanan ini juga tersedia di seluruh jaringan kantor cabang dan cabang pembantu Bank Sumut hingga pukul 16.00 WIB.
Heru Mardiansyah menegaskan, transformasi digital ini menyasar kemudahan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus antre panjang di kantor pajak atau bank.
“Saat ini pembayaran pajak sudah dapat dilakukan melalui New Sumut Mobile, CMS, maupun seluruh jaringan kantor Bank Sumut dengan layanan penerimaan negara hingga pukul 16.00 WIB,” kata Heru.
Dalam pertemuan tersebut, Bank Sumut dan Kanwil DJP Sumut I membahas sejumlah rencana strategis. Salah satunya percepatan implementasi CMS di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Utara.
Kedua pihak juga berencana menghadirkan booth layanan Bank Sumut di lingkungan kantor DJP. Mereka juga akan menyediakan tax corner di kantor-kantor Bank Sumut sebagai pusat edukasi perpajakan bagi masyarakat dan nasabah.
Heru menambahkan, penghargaan ini menjadi energi untuk terus berinovasi. “Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, tetapi menjadi energi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat kontribusi Bank Sumut dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional,” tegasnya.