MEDAN — Pemkot Medan mulai menerapkan sistem QRESTO untuk mengawasi transaksi restoran secara elektronik. Kebijakan ini menyasar potensi kebocoran pajak yang selama ini kerap terjadi akibat laporan manual dari pelaku usaha.
Ira Rizka Aisyah Lubis menegaskan teknologi yang digunakan bukan sekadar perangkat baru, melainkan alat untuk menyelesaikan persoalan konkret dalam tata kelola pajak. Ia menyebut langkah ini berani jika Medan menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkannya.
Aktivitas kuliner di Medan bernilai ekonomi besar dan berlangsung harian. Semakin akurat data transaksi yang masuk, semakin besar peluang pemerintah mengoptimalkan penerimaan daerah.
Dengan QRESTO, pengawasan tidak lagi bergantung pada pemeriksaan lapangan. Pemerintah bisa menganalisis data transaksi elektronik untuk mendeteksi ketidaksesuaian laporan dari pengusaha.
“Jangan sampai teknologi hanya menjadi perangkat baru, sementara pola pengawasan lama tetap dipertahankan,” ujar Ira, Rabu (26/8/2026).
Digitalisasi pajak juga bertujuan melindungi pengusaha yang taat membayar pajak. Selama ini mereka dirugikan oleh pelaku usaha yang melaporkan transaksi tidak sesuai.
Komunikasi yang baik antara pemerintah dan pengusaha restoran menjadi kunci. Ira menekankan sistem ini bukan untuk membebani, tetapi menciptakan perlakuan setara bagi seluruh pelaku usaha di kota ini.
Jika berjalan efektif, transparansi transaksi akan mendorong kepatuhan wajib pajak dan membangun iklim persaingan yang sehat. Penerimaan yang meningkat semestinya kembali ke masyarakat melalui perbaikan layanan publik seperti infrastruktur, kebersihan, dan transportasi.
Keberhasilan sistem ini tidak cukup diukur dari jumlah restoran yang tersambung. Indikator utamanya adalah peningkatan kepatuhan wajib pajak dan berkurangnya potensi kebocoran.
Ira mengingatkan efektivitas QRESTO bergantung pada konsistensi pengawasan, integrasi sistem, akurasi data, dan keamanan informasi. Pemerintah juga wajib menindaklanjuti setiap indikasi ketidaksesuaian yang muncul dari data.
“Pekerjaan sebenarnya baru dimulai setelah sistem diluncurkan,” kata dia.
Status sebagai kota pertama yang menerapkan inovasi bukanlah tujuan akhir. Pemkot Medan harus memastikan sistem ini terus dikembangkan dan data yang dihasilkan akurat.
Pendampingan bagi pelaku usaha dan pengawasan yang tidak tebang pilih menjadi syarat utama. Tanpa itu, QRESTO hanya akan menjadi simbol digitalisasi tanpa perubahan nyata.
Ira menilai jika semua aspek berjalan, sistem ini bisa menjadi fondasi pemerintahan berbasis data di Medan, bukan sekadar alat pengawasan pajak restoran.