PEMATANGSIANTAR — Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar bergerak sejak pukul 23.30 WIB, Sabtu (16/5) malam, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) kategori 3C. Hasilnya, sembilan knalpot brong diamankan dari sepeda motor yang tidak sesuai standar.
Sasaran Patroli: Premanisme Hingga Balap Liar
Ps. Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi menjelaskan, patroli tersebut menyasar berbagai penyakit masyarakat di wilayah hukum setempat. Target operasi meliputi premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Agustina.
Warga Dibubarkan Secara Humanis
Dalam perjalanan patroli, Timsus Dayok Mirah menemukan beberapa titik lokasi yang masih ramai warga berkumpul hingga larut malam. Personel langsung memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Kami mengimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Iptu Agustina menambahkan.
Knalpot Brong Dibuka Paksa di Tempat
Selain membubarkan kerumunan, tim khusus ini juga mengamankan sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Petugas menyuruh pemilik kendaraan untuk membuka knalpot tersebut di tempat dan memberikan edukasi tentang standar kelayakan kendaraan bermotor.
Sepanjang patroli, situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Selama kegiatan patroli situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan,” pungkas Iptu Agustina.