MEDAN — Ribuan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dikumpulkan di Lapangan Astaka sejak Senin (18/5/2026). Seluruh kendaraan ini akan menjalani pemeriksaan administrasi dan pajak secara menyeluruh selama sepekan ke depan, hingga 25 Mei 2026.
Pemeriksaan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sumut untuk memastikan tertib administrasi dan kepatuhan pajak atas seluruh aset daerah yang bergerak.
Penahanan Sementara bagi Kendaraan Bermasalah
Sulaiman Harahap yang juga menjabat sebagai Inspektur Daerah Provinsi Sumut mengingatkan, kendaraan yang belum menyelesaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan langsung ditahan. "Kita akan lakukan penahanan terhadap kendaraan yang belum selesai administrasi pajaknya. Setelah itu selesai, baru kita kembalikan ke dinasnya," ujarnya dalam sambutan.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kendaraan yang ada di Medan. Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), kendaraan dinas yang beroperasi di luar kota juga akan diperiksa secara bertahap. "Kita juga ingin aset-aset ini terpelihara dengan baik dan dimaksimalkan untuk mendukung tugas Pemprov Sumut," kata Sulaiman.
Pencegahan Penyalahgunaan Aset Daerah
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, menyebut agenda ini bukan kegiatan mendadak. Pihaknya telah merencanakan pemeriksaan aset bergerak sejak beberapa waktu sebelumnya. Tujuan utamanya adalah mencegah penyalahgunaan penggunaan kendaraan yang merupakan aset pemerintah daerah.
Selain mengecek pajak, pemeriksaan juga akan menyisir data pengguna kendaraan. Pemprov Sumut ingin mengetahui secara pasti siapa saja yang menggunakan kendaraan dinas dan memastikan kendaraan tersebut masih layak beroperasi. Data terbaru ini nantinya akan menjadi acuan pengelolaan aset ke depan.
Kegiatan ini diharapkan mampu menertibkan administrasi kendaraan dinas di seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat memaksimalkan fungsi aset bergerak untuk pelayanan publik.