GUNUNGSITOLI — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Berkat Laoli, mendesak instansi teknis segera melakukan pemeriksaan spesifikasi material di lokasi pembangunan SMAN Unggulan Sukma Nias. Desakan ini muncul setelah beredar informasi dugaan pemakaian pasir laut sebagai bahan konstruksi yang dikirim ke proyek tersebut.
Informasi itu terungkap dari penelusuran media di lokasi pengambilan pasir di Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan. Seorang pemilik lokasi mengaku sempat menerima pemesanan pasir dari pihak yang disebut sebagai humas proyek, sebelum pengambilan kemudian dihentikan.
Dugaan Pasir Laut: Ancaman bagi Mutu Bangunan Sekolah
Berkat Laoli menegaskan, jika temuan itu benar, pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara harus bertindak tegas. Menurutnya, penggunaan pasir laut berisiko menurunkan kualitas struktur bangunan yang akan digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
"Jika benar pihak pelaksana proyek di SMAN Unggulan Sukma Nias menggunakan pasir laut, maka pemerintah melalui Dinas Pendidikan harus segera menertibkan pelaksana proyek agar kualitas pembangunan benar-benar terjamin dan sesuai spesifikasi yang disepakati," kata Berkat Laoli dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Pengawasan Diminta Berjalan Sejak Awal, Bukan Saat Rampung
Politisi asal Nias itu menilai pengawasan kualitas material tidak boleh ditunda hingga proyek mendekati tahap penyelesaian. Ia meminta instansi teknis bergerak sejak proses pelaksanaan agar persoalan konstruksi tidak menjadi temuan di akhir pekerjaan.
"Setiap proyek pemerintah harus mengutamakan mutu konstruksi karena bangunan tersebut akan digunakan masyarakat dalam jangka panjang," ujarnya.
Apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan kontrak, Berkat Laoli menyebut mekanisme penanganannya dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kontraktor Belum Buka Suara, Dinas Pendidikan Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, PT Razasa Karya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan pasir laut tersebut. Redaksi juga masih menunggu tanggapan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak pengawas proyek guna memperoleh penjelasan yang berimbang.
Proyek revitalisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meningkatkan fasilitas pendidikan di Kabupaten Nias. Berita ini akan diperbarui setelah terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.