MEDAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Optimalisasi Permohonan Paten dan Layanan Pascapermohonan Paten melalui Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan ini diikuti jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, dosen, perwakilan perguruan tinggi, serta instansi swasta di Sumatera Utara.
Kunci Agar Paten Diterima Industri
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan dunia industri. Menurutnya, sebuah paten harus memiliki nilai ekonomi agar industri bersedia menerapkannya.
"Paten itu harus bisa dituangkan dalam dunia industri, jangan hanya terbatas teoritis. Bagaimana caranya agar di dalamnya ada nilai ekonomi, karena jika tidak memiliki nilai ekonomi, industri tidak akan berkenan," ujar Ignatius.
Perjanjian Kerja Sama dan Materi FGD
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarinstansi. Para narasumber kemudian menyampaikan materi terkait prosedur permohonan paten, layanan pascapermohonan, serta penguatan Sentra KI dalam mendukung hilirisasi dan komersialisasi hasil riset.
Materi disampaikan oleh Sonya Pau Adu, S.H., M.H., Syahroni, Bagoes Maulana, M.Kom., serta Dr. Irwana Nainggolan. FGD berlangsung lancar dan interaktif dengan sesi tanya jawab dari peserta.
Bagaimana Jika Kampus Belum Punya Sentra KI?
Pada sesi tanya jawab, salah seorang peserta menanyakan langkah bagi instansi yang belum memiliki Sentra KI. Narasumber menjelaskan bahwa perguruan tinggi yang belum memilikinya dapat membentuk Sentra KI sesuai ketentuan yang berlaku.
Sentra KI tersebut berfungsi sebagai wadah pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual agar hasil riset perguruan tinggi tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat dikembangkan, dihilirisasi, dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.