MEDAN — Personel Jatanras Polda Sumut kini menyisir titik-titik rawan kriminalitas di Kota Medan menggunakan mobil dan sepeda motor. Patroli difokuskan pada jam-jam rawan, yakni malam hingga dini hari, untuk mencegah aksi kejahatan jalanan sebelum terjadi.
Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan kehadiran personel di lapangan diharapkan memberi efek gentar bagi pelaku kejahatan. "Dengan hadirnya personel di tengah-tengah masyarakat dapat mengantisipasi maupun mencegah terjadinya berbagai aksi kejahatan jalanan yang meresahkan," ujarnya, Jumat (21/8/2026).
Patroli Dini Hari Bakal Terus Digencarkan
Kompol Jama menegaskan patroli tidak akan berhenti pada malam ini saja. Kegiatan serupa akan rutin dilaksanakan, terutama saat aktivitas warga mulai sepi. "Patroli jalanan pada waktu dini hari akan terus dilaksanakan. Tentunya siapapun yang terlibat kejahatan akan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku," tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
6.369 Kasus Kejahatan Jalanan Berhasil Dibongkar
Penguatan patroli ini beriringan dengan catatan penegakan hukum yang cukup signifikan. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Polda Sumut bersama jajaran mengungkap ribuan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 6.369 kasus berhasil diungkap. Angka tersebut mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi begal dan geng motor.
2.400 Pelaku Diamankan dari Berbagai Lokasi
Dari pengungkapan ribuan kasus tersebut, personel Polda Sumut berhasil mengamankan sebanyak 2.400 pelaku. Mereka ditangkap dari berbagai lokasi karena terbukti melakukan perbuatannya.
Langkah preventif dan represif yang berjalan beriringan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah perkotaan Medan yang kerap menjadi langganan aksi kejahatan jalanan. Masyarakat pun diimbau turut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing.