SUMATERA UTARA — Bantuan pangan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan iuran Jaminan Kesehatan (JKN), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah disalurkan sepanjang September 2026.
Bantuan pangan beras menyasar 10 kilogram per KPM. Jadwal awalnya berakhir September 2026, kini diperpanjang sampai Desember.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah menyiapkan Rp17 triliun untuk bantuan pangan beras pada Kuartal IV-2026.
Besaran Anggaran dan Cakupan Penerima
Total alokasi perlindungan sosial (perlinsos) sepanjang 2026 mencapai Rp508,2 triliun. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan penyaluran bansos periode Juli-September 2026 sudah menembus 80 persen dari 18,3 juta KPM nasional.
Di luar bansos, pemerintah menggelontorkan Rp318,8 triliun untuk subsidi BBM, LPG 3 kilogram, listrik 450 VA dan 900 VA, serta subsidi pembiayaan perumahan.
Syarat Penerima
Kriteria yang tersedia dalam bahan hanya menyebut KPM terdaftar dalam DTKS dan tercatat sebagai penerima aktif program terkait. Untuk syarat rinci per program (batas pendapatan, status keluarga, komponen PKH), informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerima
- Buka cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
- Isi nama lengkap sesuai data DTKS, lalu ketik kode verifikasi.
- Tekan "Cari Data" untuk melihat status dan program yang terdaftar.
Jika nama tidak muncul, warga bisa melapor ke desa/kelurahan untuk proses musyawarah dan usulan ke DTKS.
Jadwal Pencairan dan Bank Penyalur
Penyaluran periode Juli-September 2026 sudah berjalan lebih dari 80 persen per rilis Kementerian Sosial. Bahan tidak menyebut detail bank penyalur (Himbara atau BSI) maupun tanggal pasti pencairan per tahap.
Untuk jadwal resmi tiap program, informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan bank penyalur.
Kelas Menengah dan Usulan Perluasan
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai bansos dan subsidi penting untuk melindungi kelompok rentan, tapi kelas menengah juga butuh perhatian.
"Kelas menengah tidak cukup miskin untuk menerima bansos. Namun, mereka juga tidak cukup kuat untuk sepenuhnya menanggung kenaikan BBM nonsubsidi, biaya sekolah, cicilan, sewa rumah, dan kebutuhan sehari-hari," ujar Yusuf saat dikontak Rakyat Merdeka Group Jumat (11/9/2026).
Menurut Yusuf, tekanan itu membuat jumlah kelas menengah turun dalam beberapa tahun terakhir. Ketika kelompok ini menahan belanja, dampaknya merembet ke UMKM, transportasi, restoran, jasa, hingga penerimaan pajak.
"Kelompok ini juga membutuhkan kepastian agar ketika pendapatannya sedikit meningkat, tambahan penghasilan tersebut tidak langsung habis untuk membayar kenaikan biaya hidup dan berbagai pungutan," ujarnya.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengusulkan cakupan bansos diperluas ke sekitar 142 juta masyarakat kategori aspiring middle class.
"Kelompok ini rentan terdampak inflasi pangan dan naiknya harga energi," kata Bhima.
Bhima menilai bantuan tunai langsung ke rekening penerima jadi instrumen paling efektif, dengan catatan penyaluran memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat.
"Perlu survei ulang dulu. Kemudian naikkan batas garis kemiskinan dan sasar kelompok miskin dan menengah rentan," pungkas Bhima.
Waspada Penipuan Berkedok Bansos
Kementerian Sosial tidak memungut biaya apa pun untuk pendaftaran maupun pencairan bansos. Warga yang menemukan permintaan uang, calo, atau tautan mencurigakan bisa melapor ke kanal pengaduan resmi Kemensos atau dinas sosial setempat.