Pencarian

Mendagri dan Mentan Teken SEB, Penyuluh Pertanian Kini Terhubung Langsung ke Kementan

Senin, 12 Oktober 2026 • 15:03:01 WIB
Mendagri dan Mentan Teken SEB, Penyuluh Pertanian Kini Terhubung Langsung ke Kementan
Mendagri Tito Karnavian dan Mentan Amran Sulaiman menandatangani SEB pengelolaan penyuluhan pertanian di Jakarta, Senin (12/10/2026).

SUMATERA UTARA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) soal pengelolaan sarana, prasarana, dan ketenagaan penyuluhan pertanian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). SEB ini mengubah alur koordinasi Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) agar terhubung langsung ke Kementan, bukan lagi lewat dinas pertanian kabupaten/kota. Langkah itu diambil untuk memangkas hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat program swasembada pangan.

Paragraf pembuka: Penandatanganan SEB ini dilatarbelakangi pengalaman Kementan saat menyalurkan bantuan pemulihan sektor pertanian di wilayah Sumatera yang terdampak bencana. Dari anggaran hampir Rp 900 miliar yang dialokasikan lewat mekanisme refocusing, realisasi di sejumlah daerah tidak berjalan merata. Tito menilai persoalan utama terletak pada alur birokrasi di tingkat dinas, bukan pada ketersediaan dana.

Penyuluh Kini Bisa Diakses Langsung Kementan

Poin utama SEB adalah penataan pengelolaan Petugas Penyuluh Pertanian. Selama ini PPL berada di bawah kendali dinas pertanian tingkat kabupaten/kota. Mekanisme tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program pemerintah pusat jika pemerintah daerah kurang memberi prioritas.

Tito menyebut Kementan butuh pasukan di lapangan yang bisa digerakkan cepat. "Persoalannya adalah beliau memerlukan pasukan di lapangan. Selama ini Kementan bekerja sama dengan PPL yang berada di bawah kendali Dinas Pertanian Kabupaten/Kota," jelas Tito.

Dengan skema baru, Kementan diharapkan lebih lincah menggerakkan petugas penyuluh di garis depan. Peran penyuluh dinilai krusial untuk memastikan kebijakan swasembada pangan berjalan optimal hingga tingkat desa.

Bantuan Sumatera Macet di Tingkat Dinas

Tito membeberkan contoh konkret sumbatan birokrasi tersebut. Kementan telah mengalokasikan anggaran hampir Rp 900 miliar untuk pemulihan sektor pertanian di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Namun penyalurannya belum sepenuhnya merata.

Realisasi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat sudah mencapai sekitar 70-80 persen. Sementara di Aceh baru berkisar 50-60 persen. "Uangnya sudah disalurkan oleh Kementan, tetapi di tingkat dinasnya sempat macet. Saya sudah berkali-kali tiap minggu Zoom dengan daerah bencana tersebut untuk mendorong percepatan. Saya juga turunkan tim langsung ke sana," ungkap Tito.

Kondisi itu, kata Tito, menunjukkan adanya bottleneck yang membuat program prioritas nasional tidak terlaksana sesuai tenggat waktu. "Ini adalah satu contoh bagaimana adanya bottleneck, di mana Menteri Pertanian yang diberi tugas swasembada terhambat oleh alur birokrasi," tegasnya.

Sarana Penyuluhan Rusak Bisa Diambil Alih Kementan

Selain pengelolaan tenaga penyuluh, SEB ini mengatur perbaikan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian yang rusak. Sejumlah fasilitas daerah yang kurang terawat nantinya dapat diambil alih pembenahannya oleh Kementan agar bisa segera difungsikan kembali.

Langkah tersebut melengkapi upaya pemerintah menjaga kapasitas penyuluhan di daerah, terutama di wilayah yang baru dilanda bencana. Fasilitas penyuluhan yang terbengkalai berisiko memperlambat pendampingan petani di lapangan.

Penutup: Bagi petani, perubahan alur koordinasi ini menentukan seberapa cepat bantuan dan pendampingan sampai ke lahan mereka. Keberhasilan SEB akan terlihat dari realisasi bantuan di daerah yang sebelumnya tersendat, termasuk Aceh yang masih tertinggal jauh dibanding dua provinsi Sumatera lainnya.

Follow redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks