MEDAN — Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan mendesak agar izin operasional THM New Zone segera dicabut oleh pemerintah daerah. Desakan itu muncul setelah Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam di Kota Medan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
“Daripada jadi sumber peredaran narkoba, kita minta Bareskrim Polri rekomendasikan agar izinnya ditutup Pemda,” kata Edi Hasibuan, Senin (25/5/2026). Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai tempat hiburan malam itu sudah berulang kali terdeteksi sebagai lokasi transaksi narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 34 orang. Mereka terdiri dari pemilik tempat (owner), manajer, pengunjung dewasa, hingga anak-anak yang berada di lokasi saat operasi berlangsung.
Belum ada rincian lebih lanjut mengenai barang bukti narkoba yang disita dalam operasi tersebut. Namun, Bareskrim Polri disebut tengah mendalami kasus ini secara menyeluruh.
Edi Hasibuan menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Sahardiantono saat ini tengah gencar menindak tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba di berbagai daerah. Operasi di Medan ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan serupa.
“Kita harapkan operasi ini terus berkelanjutan agar bisa menekan peredaran narkoba,” ujar Edi. Ia juga mendorong Bareskrim bekerja sama dengan Propam Polri untuk mendalami kemungkinan adanya pihak yang melindungi tempat hiburan tersebut selama ini.
Penggerebekan ini berdampak langsung pada puluhan pengunjung dan karyawan yang diamankan untuk pemeriksaan. Keberadaan anak-anak di lokasi hiburan malam juga menjadi perhatian serius aparat.
Jika izin THM New Zone benar-benar dicabut, puluhan pekerja di tempat itu berpotensi kehilangan mata pencaharian. Namun, langkah ini dinilai perlu demi memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh yang diamankan. Rekomendasi penutupan izin operasional akan disampaikan ke pemerintah daerah setempat.
“Kita juga harapkan kepada Bareskrim Polri bekerja sama dengan Propam Polri untuk mendalami apakah ada pihak lain yang selama ini ikut melindungi tempat hiburan malam tersebut,” tegas Edi.