MEDAN — Rapat evaluasi triwulan ketiga itu berlangsung di Balai Kota Medan. Rico Tri Putra Bayu Waas menyoroti kinerja pengumpulan Pendapatan Asli Daerah yang dinilai belum maksimal. Ia meminta Bapenda Kota Medan tidak sekadar menginventarisasi masalah tanpa kepastian tenggat waktu.
Menurut Rico, keberlangsungan pembangunan fasilitas umum dan layanan publik Kota Medan bergantung pada efektivitas penerimaan pajak daerah. Karena itu, ia meminta perencanaan disusun berbasis formula akuntansi yang akurat, bukan perkiraan semata.
Realisasi Pajak Daerah Baru 64,54 Persen
Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian melaporkan bahwa hingga 6 Oktober 2026, total realisasi pajak daerah mencapai 64,54 persen dari target Rp3,64 triliun. Angka itu disampaikan dalam rapat yang sama.
Agha juga memaparkan sejumlah langkah teknis untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Ia menyebut pihaknya telah meluncurkan inovasi berbasis digitalisasi.
"Untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah, kami telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi diantaranya QRESTO, SILEDAK, SI4P," terang Agha.
Pesan Tegas Wali Kota ke Jajaran Bapenda
Rico menekankan bahwa pelayanan publik bergantung pada kinerja penerimaan pajak. Ia tidak ingin persoalan di lapangan dibiarkan tanpa penyelesaian.
"Masyarakat itu bergantung sama kita agar pembangunan Kota Medan bisa berjalan dengan baik. Bicara Bapenda adalah akuntansi yang rigid dan tepat sasaran. Jangan kalau ada masalah lalu kita diam-diam. Harus ada deadline dan target solusi yang jelas," tegas Rico Waas.
Rapat tersebut turut dihadiri Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi. Evaluasi triwulan ketiga ini menjadi dasar bagi Bapenda menyusun langkah lanjutan hingga akhir tahun anggaran.